Polda Metro Jaya Tegas, Pelat Nomor Palsu Bisa Berurusan dengan Hukum
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan ini akan melakukan penertiban di seluruh wilayah Jakarta.
Polda Metro Jaya menargetkan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan ini akan melakukan penertiban di seluruh wilayah Jakarta guna menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komarudin menyebut, masih banyak ditemukan kendaraan menggunakan TNKB tidak sesuai peruntukan, mulai dari TNKB palsu hingga TNKB kementerian/lembaga yang dipakai kendaraan pribadi.
"Banyak juga ditemukan penggunaan-penggunaan TNKB ataupun kendaraan-kendaraan yang menggunakan TNKB yang boleh dikatakan palsu, ya. TNKB kementerian/lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar. Namun itu tidak menjadi prioritas utama," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/2).
Masalah Hukum
Dia menegaskan, penindakan difokuskan pada kendaraan yang jelas melanggar dan berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun ketertiban lalu lintas.
"Beberapa target yang kami sasar di antaranya, belakangan ini fenomena yang muncul, di antaranya pengendara-pengendara yang melawan arus. Ini akan menjadi sasaran utama kami. Terutama pada ruas-ruas jalan yang memang kerap kali ditemukan banyak pelanggaran-pelanggaran melawan arus," ujar dia.
"Karena ini tentunya bukan hanya mengancam keselamatan dirinya, tapi orang di sekitarnya pun ikut terancam. Ini akan menjadi sasaran utama kami," dia menambahkan.