Fakta Unik: 10 Paku dan Gunting Ditemukan, Hasil Penggeledahan Rutan Lubuk Sikaping Ungkap Barang Terlarang di Hunian WBP

Rutan Lubuk Sikaping gelar penggeledahan besar-besaran di blok hunian WBP. Apa saja barang terlarang yang berhasil disita petugas dalam upaya cegah pelanggaran dan mendukung Penggeledahan Rutan Lubuk Sikaping?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: 10 Paku dan Gunting Ditemukan, Hasil Penggeledahan Rutan Lubuk Sikaping Ungkap Barang Terlarang di Hunian WBP
Rutan Lubuk Sikaping gelar penggeledahan besar-besaran di blok hunian WBP. Apa saja barang terlarang yang berhasil disita petugas dalam upaya cegah pelanggaran dan mendukung Penggeledahan Rutan Lubuk Sikaping? (AntaraNews)

Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, baru-baru ini menggelar penggeledahan menyeluruh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (11/10) di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba dan tindak penipuan di lingkungan rutan.

Penggeledahan ini melibatkan aparat kepolisian dari Polres Pasaman untuk memastikan kelancaran operasi. Petugas menyasar seluruh kamar di blok hunian Rajawali dan Garuda tanpa terkecuali. Bahkan, penggeledahan juga dilakukan pada seluruh bagian badan warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari aktualisasi Asta Cita Presiden RI. Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi landasan utama kegiatan ini. Tujuannya jelas, yakni menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang dan aktivitas ilegal.

Sinergi Petugas dan Hasil Penggeledahan di Rutan Lubuk Sikaping

Proses penggeledahan di Rutan Lubuk Sikaping ini tidak hanya melibatkan petugas rutan. Aparat kepolisian dari Polres Pasaman turut serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dari hasil penggeledahan yang teliti, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba. Ini menjadi indikasi positif terhadap upaya pencegahan peredaran barang haram tersebut. Namun, sejumlah barang tanpa izin berhasil disita dari ruang hunian warga binaan.

Barang-barang yang ditemukan meliputi korek api empat buah, hanger besi satu buah, sendok besi sembilan buah, gunting satu buah, dan cermin satu buah. Kemudian juga ditemukan botol parfum kaca empat buah, botol balsem kaca dua buah, paku 10 buah, pemotong kuku dua buah, kartu domino satu set, gelas kaca satu buah dan heater satu buah. Semua barang ini langsung disita oleh petugas. Penemuan ini menegaskan pentingnya razia rutin untuk mencegah potensi pelanggaran.

Upaya Berkelanjutan dan Pencegahan Barang Terlarang

Barang-barang hasil razia di Rutan Lubuk Sikaping selanjutnya didata dalam berita acara penggeledahan. Setelah diinventarisir, barang-barang tersebut akan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menjaga lingkungan rutan tetap steril dari benda-benda yang tidak semestinya ada.

Resman Hanafi juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan bagi seluruh petugas. Mereka diminta untuk lebih teliti dalam memeriksa barang bawaan pengunjung yang ditujukan untuk warga binaan. Hal ini bertujuan agar Rutan Lubuk Sikaping benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.

Razia dan penggeledahan ini adalah wujud nyata sinergi berkelanjutan antara Rutan Lubuk Sikaping dan Polres Pasaman. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam rutan. Selain itu, ini juga mendukung penuh upaya pemberantasan barang terlarang, sejalan dengan program nasional untuk pemasyarakatan yang bersih dan sehat.

Data Warga Binaan dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Saat ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Lubuk Sikaping tercatat sebanyak 152 orang. Mayoritas dari mereka, sejumlah 82 orang, merupakan tahanan dengan kasus narkotika. Data ini menunjukkan bahwa fokus pemberantasan narkoba di lingkungan rutan sangat relevan dan mendesak untuk terus dilakukan secara konsisten.

Komitmen Rutan Lubuk Sikaping untuk memberantas peredaran narkoba sangat tinggi, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI. Penggeledahan rutin menjadi salah satu strategi utama dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan lingkungan rutan dapat menjadi tempat pembinaan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh negatif barang terlarang.

Upaya ini tidak hanya terbatas pada penggeledahan fisik, tetapi juga mencakup peningkatan pengawasan dan edukasi. Petugas terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Dengan demikian, Rutan Lubuk Sikaping dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemasyarakatan yang efektif dan bertanggung jawab.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi