Tragis! Suami di Simalungun Diduga Bunuh Istri usai Gagal Pinjam Uang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaarth, mengatakan peristiwa itu dipicu pertengkaran rumah tangga.
Seorang pria berinisial ES (43) ditangkap setelah menganiaya istrinya, NJT (34), hingga tewas di rumah kontrakan di Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (29/6).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaarth, mengatakan peristiwa itu dipicu pertengkaran rumah tangga terkait permintaan pelaku untuk meminjam uang guna memperbaiki sepeda motornya.
"Pelaku baru pulang dari Aceh setelah bekerja sebagai pemburu babi. Setibanya di rumah, pelaku meminta uang kepada istrinya untuk memperbaiki sepeda motor yang rusak. Namun, permintaan tersebut ditolak korban," kata Wisnugraha, Kamis (2/7).
Meminjam uang
Kemudian, pelaku berusaha meminjam uang kepada sepupunya. Namun, sepupunya meminta persetujuan dari istri pelaku sebelum memberikan pinjaman. Saat pelaku kembali meminta izin kepada korban, pertengkaran kembali terjadi.
"Setelah pelaku kembali ke rumah, terjadi pertengkaran hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan," ungkap Wisnugraha.
Polisi menduga pelaku sempat mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban. Namun, karena korban mengenakan pakaian berlapis, pisau tersebut patah.
"Selanjutnya pelaku diduga mengambil martil dan melakukan pemukulan terhadap korban," ujar Wisnugraha.
Melarikan diri dari lokasi
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dari lokasi. Warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sebuah martil. Polisi juga menemukan bercak darah di halaman rumah kontrakan korban.
"Dalam penanganan perkara tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu buah martil yang diduga berkaitan dengan kejadian," kata Wisnugraha.
Beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku. Saat ini ES telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.