Sebuah insiden tragis mengguncang Jalan Puri Kembangan, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (23/9). Seorang pria bernama Wisman (55) tega menghabisi nyawa istrinya, S (55), di kediaman mereka. Peristiwa ini bermula dari pertengkaran rumah tangga yang memuncak antara keduanya.
Setelah melancarkan aksinya yang keji, Wisman tidak melarikan diri. Ia justru menunjukkan penyesalan mendalam dengan langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk.
Motif di balik pembunuhan istri ini diduga kuat karena emosi sesaat akibat perselisihan rumah tangga. Korban dikabarkan hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, meninggalkan pelaku. Kondisi ini memicu kekhawatiran dan emosi sesaat dari Wisman.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Tragis di Puri Kembangan
Pertengkaran hebat antara Wisman dan S, pasangan yang telah menikah selama 29 tahun, menjadi pemicu utama insiden memilukan ini. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengungkapkan bahwa hubungan keduanya memang kurang harmonis belakangan ini. Korban, S, merasa kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami.
Puncak perselisihan terjadi saat S berencana pergi ke Kendal, Jawa Tengah. Keinginan S untuk meninggalkan rumah membuat Wisman dilanda ketakutan dan kegelisahan yang mendalam. Ia bahkan sempat menceritakan kegelisahannya ini kepada tetangga sekitar.
Dalam kondisi emosi yang tak terkontrol, Wisman melakukan tindakan fatal. Ia menjerat leher S dengan tali tas hingga sang istri tak bernyawa. Peristiwa pembunuhan istri ini terjadi di dalam rumah mereka sendiri.
Advertisement
Advertisement
Rasa Bersalah Mendorong Pelaku Menyerahkan Diri
Usai melakukan aksi pembunuhan istrinya, Wisman mengunci rumah dan segera mendatangi Polsek Kembangan. Ia secara kooperatif menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebut tindakan ini sebagai bukti kesadaran akan rasa bersalah.
Meskipun sempat mendatangi Polsek Kembangan, penanganan kasus pembunuhan istri ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Kebon Jeruk. Hal ini karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk. Polisi segera bergerak menuju lokasi setelah pelaku menyerahkan diri.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan S dalam kondisi meninggal dunia di ruang tamu. Sejumlah barang bukti penting telah diamankan oleh kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi pakaian korban dan tali tas yang digunakan Wisman untuk menghabisi nyawa istrinya.
Advertisement
AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan bahwa Wisman tidak hanya menyesal, tetapi juga merasakan kesedihan mendalam atas kematian istrinya. "Pelaku yang bunuh istrinya, dia menyerahkan diri. Berarti ada kesadaran dia rasa bersalah," ujar Arfan. Pihak kepolisian masih mendalami apakah kasus ini termasuk pembunuhan berencana atau murni karena emosi sesaat.
Advertisement
Penyelidikan Mendalam Kasus Pembunuhan Istri
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kasus pembunuhan istri ini merupakan pembunuhan berencana. AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa kemungkinan besar tindakan tersebut dipicu oleh emosi sesaat saat pertengkaran. "Mungkin karena pada saat berantem (emosi). Mereka namanya dalam rumah tangga pasti ada selisih paham mungkin dari rasa emosi sesaat saja," kata Arfan.
Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari pelaku dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Tujuan penyelidikan adalah untuk mengungkap motif sebenarnya dan kronologi lengkap yang menyebabkan tragedi ini. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban.
Sumber: AntaraNews
Advertisement