Nestapa Wanita M, Dianiaya hingga Dicekoki Sabu oleh Terduga Polisi
Kejadian itu berlangsung sejak 2023 silam dan sangat mengguncang psikologis M.
Seorang wanita berinisial M (30) oknum polisi yang bertugas di Jawa Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut penganiayaan yang dialaminya.
"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Raden Reza, anggota Tim Hukum Hotman Paris yang mendampingi korban saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (2/7/2026).
Setelah membuat laporan, M menjalani pemeriksaan dan ditanya mengenai penganiayaan yang dialaminya sejak tahun 2023. Dalam proses tersebut, M dicecar 20 pertanyaan. Setelah itu, ia dirujuk ke RS Polri untuk menjalani visum.
Kronologi Penganiayaan
Raden menceritakan secara rinci tentang kronologi pertemuan M dengan polisi yang diduga sebagai pelaku kekerasan. Menurut Raden, M diperkenalkan dengan terduga pelaku oleh seseorang. Setelah mereka berkenalan, pelaku mulai mencekoki narkotika jenis sabu kepada M. Selanjutnya, terduga pelaku mengajak M untuk menikah, meskipun belakangan diketahui bahwa pelaku sudah beristri.
Setelah pernikahan, M mengalami kekerasan yang terus menerus, termasuk penganiayaan fisik dan disiram air keras.
"Korban dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ," ungkap Raden.
"Dan terakhir itu, korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," sambung dia.
Kasus penganiayaan ini terungkap ketika M diantar oleh terduga pelaku ke rumah sakit setelah disiram air keras. Setelah mengantarkan M, pelaku pergi begitu saja tanpa bertanggung jawab.
"Kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah. Dan korban dibawa ke rumah sakit, tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ (RS)," jelasnya.
Menurut Raden, M baru melaporkan kasus ini setelah merasa cukup kuat secara mental, meskipun saat ini M masih sering menangis ketika mengingat kembali penganiayaan yang dialaminya.
Informasi terakhir yang mereka terima, polisi yang terlibat dalam kasus ini sudah ditahan. Pihak M berharap agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan adil.
"Saya juga berterima kasih ke pihak Mabes Polri yang langsung di-assessment ke Polda Jateng dan sampai secepat ini kita langsung lakukan visum et repertum di Rumah Sakit Kramat Jati. Saya juga dapat kabar terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," ujar Raden.
Raden menyebut saat ini M telah ditempatkan di rumah aman dan nomor ponselnya telah diganti.
"Jadi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila sih seperti itu. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan seperti itu," katanya.