Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, memperkirakan proses pemulihan Yuvita Tri Rezeki (30), korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (29), akan berlangsung dalam jangka panjang.
Berdasarkan penanganan medis yang dijalani saat ini, korban diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu tahun untuk dapat pulih sepenuhnya.
"Kami sudah membuat schedule, mungkin bisa sampai satu tahun untuk perbaikan semuanya. Karena bukan hanya wajah saja, tapi termasuk kaki juga sama," kata Rachim kepada wartawan di Bandung, Senin (29/6).
Advertisement
Membersihkan Infeksi
Rachim menjelaskan, pada bulan ini pihaknya masih fokus untuk membersihkan infeksi di sejumlah bagian tubuh korban. Tindakan operasi baru bisa dilakukan setelah infeksi tersebut rampung sepenuhnya.
"Bulan ini masih menuntaskan infeksinya, kalau masih ada (infeksi) tidak bisa melakukan operasi. Minggu kedua sudah mereda, tapi belum beres," ucapnya.
Terkait biaya perawatan, Rachim memastikan pihak RSHS telah menerima deposito senilai Rp 1 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Selain itu, bantuan dari berbagai pihak juga terus mengalir untuk membantu pemulihan Yuvita.
"Alhamdulillah hari ini Pak Gubernur telah mendepositokan uang Rp1 miliar di RSHS untuk kepentingan pasien dalam rangka penyembuhan, jadi kami masih fokus menghilangkan infeksinya," ujar Rachim.
Advertisement
Korban Disiksa di empat Indekos Berbeda
Sebagai informasi, aksi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap Yuvita berlangsung dalam rentang tahun 2024 hingga 2026. Korban disiksa di empat indekos berbeda yang tersebar di wilayah Bandung Raya.
Akibat penganiayaan sadis tersebut, Yuvita menderita luka parah di sejumlah bagian tubuhnya. Ia bahkan dilaporkan tidak dapat berbicara, mendengar, dan berjalan dengan normal.
Pelaku Taufik Hidayat sendiri sempat melarikan diri ke Tangerang sebelum akhirnya diringkus pihak kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Saat ini, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jabar.