Bekas Ciuman di Leher dan Ekonomi Ubah Rumah Tangga Jadi Neraka, Suami Lantas Tega Bunuh Istri di Makassar
Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalate mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukan pria berinisial S (24) terhadap istrinya, Alda Nurul Alfiah (24).
Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalate mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukan pria berinisial S (24) terhadap istrinya, Alda Nurul Alfiah (24), di Jalan Mannuruki Raya Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga dipicu oleh persoalan ekonomi rumah tangga serta rasa sakit hati yang dirasakan pelaku setelah dituduh berselingkuh oleh korban.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate, Inspektur Satu Abd Latif, mengatakan pihaknya telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sakit Hati Jadi Motif Utama
Latif menjelaskan, tersangka mengaku sering menerima kata-kata kasar dari istrinya setelah korban mencurigainya berselingkuh.
Kecurigaan itu muncul setelah korban menemukan bekas ciuman di leher pelaku, yang kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya.
"Jadi motifnya daripada pembunuhan ini adalah sakit hati. Menurut keterangan pelaku ini sering diberikan kata-kata kasar oleh istrinya, karena pernah sempat didapati bekas ciuman di leher," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Tamalate, Senin (15/6) malam.
Menurut polisi, kondisi tersebut membuat hubungan keduanya kerap diwarnai konflik hingga akhirnya berujung pada tragedi.
Persoalan Ekonomi Memperkeruh Rumah Tangga
Selain persoalan dugaan perselingkuhan, polisi juga menemukan adanya masalah ekonomi yang turut menjadi pemicu pertengkaran dalam rumah tangga pasangan tersebut.
Berdasarkan keterangan tersangka, korban kerap meminta suaminya untuk lebih giat mencari pekerjaan dan meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.
"Termasuk (motif) awalnya itu memang berkaitan dengan ekonomi. Jadi istrinya ini selalu menuntut suaminya mencari pekerjaan dengan upaya yang lebih tinggi," imbuhnya.
Latif mengatakan, sehari-hari tersangka bekerja di salah satu toko di Kota Makassar. Sementara korban selain menjadi ibu rumah tangga juga pernah bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Tersangka bekerja di salah satu toko. Sementara korban ini selain sebagai ibu rumah tangga, juga pernah kerja di SPPG," ungkapnya.
Pertengkaran Berujung Maut
Meski terdapat persoalan ekonomi, polisi menilai rasa sakit hati menjadi faktor dominan yang mendorong tersangka melakukan aksi pembunuhan.
Peristiwa itu diduga terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran di dalam kamar indekos mereka. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga kehilangan kendali hingga menggorok leher korban.
"Di situ mulai muncul pertengkaran, karena di dalam kamar dia berdua. Mungkin sudah gelap mata ini suaminya dan tidak menerima kata-kata kasar terus sama istrinya," bebernya.
Polisi masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum pembunuhan berlangsung.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut.
Tersangka kini telah diamankan dan dijerat Pasal 458 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukuman pasal 458 ayat 2 KUHP itu 20 tahun penjara," ucapnya.
Korban Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Indekos
Sebelumnya, warga Jalan Mannuruki Raya Lorong 1, Kecamatan Tamalate, digegerkan dengan penemuan jasad Alda Nurul Alfiah di dalam kamar indekosnya pada Minggu (14/6).
Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dengan luka parah di bagian leher. Tak lama setelah kejadian, suami korban berinisial S menyerahkan diri kepada polisi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate, Inspektur Satu Abd Latief, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 21.00 Wita dan langsung menuju lokasi kejadian.
"Setelah kita datang ke TKP, kita menemukan korban seorang perempuan yang sudah tergeletak di lantai dengan kondisi leher digorok," ujarnya.