Pelaku Pembunuhan IRT yang Ditemukan di Kebun Singkong Ternyata Suaminya Sendiri, Ini Tampangnya

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Utara kurang dari 2 jam setelah korban ditemukan.

Yosephin Suci Wulandari
Pelaku Pembunuhan IRT yang Ditemukan di Kebun Singkong Ternyata Suaminya Sendiri, Ini Tampangnya
Pelaku Pembunuhan IRT yang Ditemukan di Kebun Singkong Ternyata Suaminya Sendiri, Ini Tampangnya (Merdeka.com)

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Utara akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan di kebun singkong milik warga yang berada di Dusun Bumi Rejo, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Kamis (21/8) pukul 18.30 WIB. 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Utara kurang dari 2 jam setelah korban ditemukan.

"Pelaku merupakan suami korban itu sendiri berinisial RMS (31), warga Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai, Kabupaten Lampung Utara," katanya Jumat (22/8).

Pelaku sendiri diamankan tak jauh dari lokasi ditemukannya sang istri dengan kondisi yang mengenaskan.

"Pelaku ini kami tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di sekitar kebun singkong di Dusun Bumi Rejo, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, tempat korban," ucap Deddy. 

Deddy menjelaskan, motif sementara dari pelaku sendiri karena sakit hati terhadap sang istri. 

"Sebelum ditemukan tewas, korban dengan pelaku ini sempat cekcok dengan. Tak lama kemudian, AS ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun singkong," tuturnya. 

Atas perbuatannya, lanjut Deddy menyebutkan pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Dan di ancaman hukuman seumur hidup atau pidana selama nya 15 tahun," tandasnya. 

Sebelumnya, Seorang mayat seorang wanita ditemukan di sebuah kebun singkong milik warga di Dusun Bumi Rejo, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Kamis (21/8) 18.30 WIB. 

Korban merupakan Ibu rumah tangga (IRT) yang diketahui bernama Anita Sari berusia 29 tahun warga Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.

Saat ditemukan korban menggunakan baju berwarna kuning dengan motif bunga dan celana panjang berwarna hitam. Dengan badan yang mulai membengkak.

Rekomendasi