Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili
Revisi tersebut akan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan dukungan tambahan guna menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Dukungan tersebut meliputi revisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kepastian hukum bagi warga yang berbeda domisili dalam mengakses program perumahan. Revisi tersebut akan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Revisi dilakukan terutama pada bagian pendapatan MBR yang semula maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah menjadi Rp8,5 juta. Upaya ini dilakukan agar program tersebut dapat menyasar masyarakat yang lebih luas. Selain itu, Mendagri dan Menteri PKP juga ingin membuat dasar hukum agar masyarakat yang ingin mengakses program perumahan tidak mengacu pada KTP domisili.
"Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas [definisi] masyarakat berpenghasilan rendah itu," ujar Mendagri dalam keterangannya kepada wartawan usai acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Senin (15/6/2026).
Dukungan Pemda Lewat Pembebasan BPHTB dan PBG
Mendagri memaparkan, saat ini jajarannya telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mendukung program prioritas nasional tersebut. Salah satunya dengan mengoordinasikan kepala daerah serta menerbitkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD (Pendapatan Asli Daerah), karena tahun depannya dapat pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar," terangnya.
Bersama Menteri PKP, Mendagri juga rutin melakukan peninjauan langsung terhadap penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Kunjungan terbaru dilakukan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Mendagri menegaskan pentingnya melihat langsung kondisi masyarakat penerima manfaat.
"Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja," katanya.
Soroti Kondisi Hunian di Kawasan Padat Penduduk
Mendagri menilai kawasan Tambora merupakan salah satu wilayah terpadat di Indonesia yang masih memiliki banyak hunian tidak layak. Bahkan, dalam kunjungan tersebut ia melihat langsung sebuah rumah berukuran kecil yang dihuni oleh 10 orang.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan penting mengapa program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah perlu terus diperkuat dan diperluas.
Tito mengatakan, peninjauan lapangan bersama Menteri PKP tidak hanya dilakukan di Jakarta. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Bantul, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga wilayah perbatasan di Sulawesi Utara.
Ia menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
"Jadi program Bapak Prabowo di antaranya program rumah ini betul-betul menyentuh, karena peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja," pungkasnya.