Detik-Detik Dadan Hindayana Cs Dijemput Penyidik Kejagung, Ada yang di Rumah dan Hotel
Sebelum penetapan tersangka, penyidik lebih dulu meneliti, melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penggeledahan di Kantor BGN hingga rumah para tersangka.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan tersangka terhadap Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya. Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) itu menjadi tersangka terkait dengan kasus tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
"Pada hari ini penyidik dari Jaksa Agung Muda telah menetapkan 3 orang tersangka," kata PLH Kapuspenkum Kejagung, Jeffry dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).
Sebelum penetapan tersangka, penyidik lebih dulu meneliti, melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penggeledahan di Kantor BGN hingga rumah para tersangka.
Dalam video yang diterima merdeka.com, terlihat penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN dengan memeriksa di sejumlah ruangan. Dari sana, petugas turut menyita beberapa barang bukti jam tangan bertali biru, lebih dari lima handphone.
Tak hanya menyita sejumlah barang bukti, petugas juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja.
Penjemputan Para Tersangka
Kemudian, pada video itu turut juga memperlihatkan para petugas melakukan penjemputan terhadap para tersangka. Saat itu, petugas melakukan penggeledahan di kediaman Dadan.
Setiap sudut rumah dilakukan penyisiran dan pemeriksaan hingga mobil pun turut diperiksa oleh petugas. Selanjutnya, Dadan terlihat keluar rumah dengan menggunakan pakaian berwarna biru dongker hingga membawa tas selempang.
Ia berjalan keluar untuk menuju ke Kejagung dengan dikawal oleh beberapa orang petugas dari pihak Korps Adhyaksa.
Sony Dijemput di Hotel
Setelah Dadan, petugas juga melakukan penjemputan terhadap Sony Sanjaya di sebuah hotel. Berdasarkan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV), Sony masuk kamar hotel pada 3 Juni 2026 sekira pukul 01.44 Wib.
Sesampainya petugas di kamar hotel, ia langsung bertemu dengan Sony dan memperlihatkan beberapa surat sebelum dibawa ke Kejagung.
Lodewyck Dijemput di Rumahnya
Penjemputan juga dilakukan terhadap Lodewyck Pusung, di depan pintu rumahnya. Petugas memperlihatkan surat dengan alas map berwarna merah kepada Lodewijk.
Berikutnya, Lodewijk yang sambil dikawal petugas langsung menuju ke Kejagung dengan menggunakan kemeja panjang motif kotak hitam-putih, celana jeans hingga menggendong tas berwarna hijau.
Pakai Rompi Tahanan
Setelah ketiganya menjalani pemeriksaan, Kejagung selanjutnya menetapkan mantan pimpinan BGN tersebut menjadi tersangka. Mereka pun digiring masuk ke dalam mobil tahanan dengan sambil menggunakan rompi tahanan berwarna pink serta tangan terborgol.