Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kurun waktu tahun 2025-2026. Penyidik Kejagung langsung menahan tiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Rabu (3/6/2026), Dadan adalah yang pertama keluar dari pintu Kejagung. Dadan yang dikawal ketat oleh petugas Kejagung langsung mengenakan rompi pink tahanan Kejagung dengan tangan diborgol. Dia langsung digiring ke mobil tahanan Kejagung.
Setelah Dadan, Lodewyk Pusung keluar dari pintu Kejagung dengan mengenakan rompi pink tahanan Kejagung dengan tangan terborgol, disusul oleh Sony Sonjaya yang juga mengenakan rompi pink tahanan Kejagung dengan tangan terborgol. Keduanya juga digiring masuk ke mobil tahanan Kejagung.
"Pada hari ini penyidik dari Jaksa Agung Muda telah menetapkan 3 orang tersangka," kata Plh Kapuspenkum Kejagung Mochammad Jeffry. dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).
Sony Sanjaya merupakan orang baru dalam BGN. Dia menjabat Wakil Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025), usai melakukan perombakan Kabinet Merah Putih ketiga periode 2024-2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 97P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staff Kepresidenan dan Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Sony lahir di Bandung pada 20 Oktober 1967. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991, seangkatan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam perjalanan kariernya di kepolisian, Sony menduduki sejumlah posisi strategis. Dia pernah menjabat sebagai wakil direktur reserse kriminal khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Barat, kemudian dipercaya sebagai kepala bagian analisis dan evaluasi (Kabag Anef) Bareskrim Polri, hingga diangkat menjadi direktur reserse kriminal umum (Direskrimum) Polda Aceh pada Agustus 2020.
Sony menjabat sebagai Kapolres Majalengka pada 2011, sebelum dipindahtugaskan sebagai Kapolres Bandung berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/656/IV/2011 tertanggal 1 April 2011. Jabatan terakhirnya di kepolisian adalah sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri.
Sebelum dilantik menjadi Wakil Kepala BGN, Sony sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN RI. Selama menjabat direktur, Sony melakukan berbagai inovasi untuk terus memperbaiki tata kelola BGN guna meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Beberapa inovasi tersebut di antaranya pelatihan 10 ribu relawan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Pelatihan penjamah makanan tersebut berlangsung serentak di area Jabodetabek dan Jawa Barat untuk memastikan para pekerja di SPPG memiliki kompetensi dalam menangani dan menyajikan makanan bergizi dalam skala besar.