Suasana duka menyelimuti Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026). Jenazah Setiawan (33), perantau yang diduga tewas akibat aksi main hakim sendiri di Morowali, Sulawesi Tengah, tiba di kampung halamannya dan langsung disambut isak tangis keluarga.
Setiawan kemudian dimakamkan di desa kelahirannya. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam karena selama ini ia menjadi tulang punggung keluarga.
Kepala Desa Kompang Ansar, yang juga paman korban, mengatakan Setiawan merantau ke kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sekitar tujuh bulan lalu untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
"Dia adalah tulang punggung keluarga," kata Ansar.
Menurut Ansar, Setiawan memikul tanggung jawab keluarga setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. Sang ibu wafat pada 2011, sedangkan ayahnya meninggal pada Januari 2026.
Meski terpukul atas peristiwa tersebut, keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Mereka berharap kasus yang merenggut nyawa Setiawan diusut secara transparan hingga seluruh pelaku diproses sesuai hukum.
"Mungkin ini sudah takdir. Kami tidak ingin kasus ini melebar ke mana-mana karena kami juga tidak tahu secara pasti keseluruhan kejadian di sana. Tapi ini menyangkut nyawa keponakan saya," ujar Ansar.
Hal senada disampaikan sepupu korban, Tina. Ia berharap aparat kepolisian memberikan keadilan bagi keluarga dan menuntaskan penyelidikan.
"Kami berharap aparat kepolisian di sana bisa menjamin proses hukum berjalan dengan baik. Menghilangkan nyawa orang lain adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan," katanya.
Advertisement
Tewas Diamuk Massa Karena Dituduh Curi Motor
Sebelumnya, Setiawan (33) meninggal dunia setelah diamuk massa usai dituduh mencuri sepeda motor. di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Sabtu (25/7/2026) malam. Rekaman video yang memperlihatkan korban menjadi sasaran amuk massa kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Kabag Ops Polres Morowali AKP Rustang membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, korban awalnya diamankan warga karena diduga mencuri sepeda motor milik salah seorang pengunjung toko.
"Korban diamankan oleh masyarakat karena dituduh mencuri motor. Korban dimassa hingga luka-luka dan meninggal dunia," kata Rustang saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Rustang menjelaskan, personel Polres Morowali langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Namun saat petugas tiba, korban sudah berada dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Korban diserahkan kepada kami sudah tidak sadarkan diri," ujarnya.
Korban kemudian dibawa ke Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena kondisinya terus memburuk, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Bungku. Sayangnya, nyawa Setiawan tidak berhasil diselamatkan.