Pramono Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pengendara Lawan Arah di Jakarta
Ia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dinilai semakin marak.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas pengendara yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Ia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dinilai semakin marak.
“Bagi siapa pun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat kepolisian,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pramono menegaskan setiap pengendara yang kedapatan melawan arah harus segera ditindak tegas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
“Jadi di mana pun yang melawan arah diambil saja tindakan yang tegas,” ujar Pramono.
Prosedur Penilangan Dinilai Semakin Rumit
Menurutnya, prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini tidak lagi semudah sebelumnya. Kondisi tersebut membuat banyak pelanggaran hanya berakhir dengan peringatan tanpa sanksi yang lebih tegas.
“Memang sekarang ini untuk melakukan menilang dan sebagainya itu kan prosedurnya tidak seperti dulu, sehingga dengan demikian banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberikan peringatan,” katanya.
Meski demikian, Pramono memastikan Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut terus terjadi.
“Saya sudah meminta kepada Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengambil tindakan tegas karena ini sudah mengganggu,” ujarnya.