Pramono Perintahkan Penindakan Tegas Jukir Liar di Monas
Pramono Anung meminta penindakan tegas jukir liar di Monas. Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga soal parkir liar dan ban mobil dikempeskan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas praktik juru parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas). Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban di ruang publik.
"Untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (25/3/2026).
Permintaan ini muncul setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan keluhan warga terkait ban mobil yang dikempeskan saat parkir di kawasan tersebut.
Penertiban Diminta Konsisten
Pramono menegaskan bahwa penataan parkir tidak boleh dilakukan secara parsial. Ia menginginkan operasi penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan tidak setengah-setengah.
Ia mengaku telah menghubungi langsung Wali Kota Jakarta Pusat untuk memastikan langkah penertiban berjalan konsisten di sejumlah titik.
"Termasuk saya, juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi," jelas Pramono.
Dishub Jelaskan Penindakan
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut tindakan pengempesan ban dilakukan sebagai bagian dari penertiban kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan.
"Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ujar Syafrin.
Dishub juga mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi seperti IRTI Monas, kawasan Gambir, maupun Lapangan Banteng guna menghindari pelanggaran parkir di badan jalan.