Bukan Kempis Ban, Dishub Ancam Derek Kendaraan Parkir Liar di Kawasan Monas
"Ada empat mobil derek yang siap beroperasi," tambah dia.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat memastikan akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Monas.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Muhamad Wildan Anwar guna menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno terkait penindakan tukang parkir liar di kawasan wisata Jakarta.
"Anggota saya sudah apel bersama dan operasi tertib (opstib) di Monas," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (5/4).
Wildan mengatakan, pihaknya akan mengarahkan mereka bersiaga di sejumlah titik rawan parkir liar di sekitaran Monas. Dia menjelaskan, SOP jika menemukan kendaraan yang parkir sembarangan. Upaya persuasif akan dikedepankan terlebih dahulu selama 15 menit pertama untuk mengusir para pelanggar.
"15 Menit awal dilakukan gebah usir parkir liar dan selanjutnya lakukan tindakan sesuai aturan yaitu derek mobil pelanggar parkir dan tilang," ujar Wildan.
"Ada empat mobil derek yang siap beroperasi," tambah dia.
Tak Kempis Ban
Wildan meminta anggotanya tak melakukan penindakan berupa kempis ban. Bukan tanpa alasan, dia menyebut hal itu untuk tetap menjaga kondusifitas di lokasi.
"Hindarkan tindakan pengempisan/penggembosan ban mobil untuk menjaga suasana giat operasi penertiban dengan simpatik dan humanis," ujar dia.
Sementara itu, Wildan menyebut, juru parkir (jukir) parkir liar juga akan ditindak. Karena itu, Suku Dinas Perhubungan Jakpus turut menggandeng Satpol PP terkait penanganan hukumnya.
"Jika mendapati Jukir liar segera tangkap secara humanis dan serahkan kepada Satpol PP untuk di proses hukum," ujar dia.