Parkir Ilegal Bikin PAD Jakarta Tekor Rp700 Miliar per Tahun
Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengatakan DPRD benar-benar serius mengawasi praktik parkir ilegal di Ibu Kota. Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) perparkiran ilegal.
Menurut Jupiter, praktik ilegal tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang ditaksir mencapai Rp700 miliar per tahun.
“Lebih dari 70 persen potensi PAD sektor perparkiran dianggap bocor. Kami hadir memastikan kebijakan perparkiran berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan daerah,” kata Jupiter dalam keterangannya, dikutip Rabu (18/9).
Jupiter menjelaskan, DPRD DKI Jakarta juga mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Unit Pengelola Perparkiran (UPP), bersama TNI-Polri dalam melakukan penertiban.
Sinergi antarinstansi, lanjutnya, penting untuk memastikan kebijakan diterapkan secara transparan, terukur, dan tidak tebang pilih.
Jupiter menjelaskan, dampak parkir ilegal tidak hanya menurunkan PAD, tapi turut memperparah kemacetan dan memberatkan masyarakat akibat tarif parkir yang tidak sesuai aturan. Sehingga, penyegelan terhadap parkir ilegal harus dilakukan.
Jupiter menyebut, saat ini seluruh operator parkir di Jakarta belum terhubung secara real time dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kondisi ini membuka ruang manipulasi omzet dan potensi pengemplangan pajak oleh operator.
“Banyak operator ilegal yang tidak melaporkan pajaknya. Itu sudah masuk ranah pungutan liar, bahkan pidana. Kami meyakini ada lebih dari 50 operator parkir ilegal di Jakarta,” katanya.
Oleh sebab itu, kata Jupiter DPRD DKI Jakarta akan merekomendasikan pemasangan alat pemantau real time yang terintegrasi ke Bapenda, serta meminta kepolisian mengusut tuntas praktik pungutan liar dan pengemplangan pajak oleh operator parkir ilegal.
“Kami berharap masyarakat juga berperan dengan melaporkan operator tanpa izin, serta tidak membayar tarif parkir yang tidak sah,” ucap dia.