Sopir Kajari Majene & Anggota Komcad TNI Dianiaya Jukir Gegara Karcis
Uji mengungkapkan rekaman video penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/4).
Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang juru parkir (jukir) menganiaya dua orang di sebuah toko di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukkang, Makassar, viral di media sosial. Korban penganiayaan terungkap merupakan sopir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Sulawesi Barat, AH (34), dan anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI, SF (35).
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukkang Inspektur Satu Uji Mughni mengatakan telah menangkap jukir inisial IC yang terekam kamera CCTV melakukan penganiayaan terhada pengunjung toko. Uji mengungkapkan rekaman video penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/4).
"Motifnya salah paham soal pembayaran parkir," ujarnya kepada wartawan.
Kronologi
Uji menjelaskan kronologi berawal saat pelaku meminta biaya paarkir sebesar Rp3 ribu. Saat itu, korban pun membayar parkir sesuai yang diminta pelaku.
"Korban protes kepada pelaku karena diberikan karcis parkir untuk mobil. Protes itu yang membuat pelaku marah," ungkapnya.
Akhirnya, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban AH. Tak terima dipukul, AH memanggil SF untuk menyelesaikan permasalahan.
"Pelaku juga memanggil rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan. Usai melakukan pengeroyokan, pelaku kabur," kata dia.
Melakukan Pendalaman
Uji mengatakan saat ini masih melakukan pendalaman, apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Uji menyebut rekaman CCTV menjadi barang bukti untuk pengungkapan.
"Saat ini masih IC yang sudah kita amankan. Kalau ada pelaku lain tetap kami lakukan pengejaran,” tegasnya.