Pengunjung Blok M Square Diimbau Tak Memberi Tip ke Jukir, Ini Alasannya
Masalah ini muncul setelah ada keluhan pengunjung yang diminta pungutan ganda oleh juru parkir.
Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta mengimbau pengunjung Blok M Square, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk tidak memberikan uang tip kepada juru parkir (jukir) maupun petugas parkir di pusat perniagaan tersebut.
Imbauan disampaikan setelah Dishub DKI Jakarta mengambil alih operasional parkir di Blok M Square usai polemik pungutan ganda oleh juru parkir (Jukir). Selain itu, Dishub DKI Jakarta kini juga menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai atau cashless.
“Harusnya enggak boleh (kasih tip ke Jukir). Itu sama-sama pelanggaran. Jadi pengunjung juga kami sudah tekankan, ke petugas tidak ada tip ya, tidak ada double pembayaran. Dan mohon kepada pengunjung juga jangan ngasih imbalan,” kata Massdes kepada Liputan6.com, Jumat (15/5/2026).
Masih Ada Pengunjung yang Memberi Tip Sukarela
Ia mengatakan, Dishub DKI telah mengerahkan tim patroli gabungan untuk berkeliling di area parkir sambil memberikan sosialisasi kepada pengunjung maupun petugas parkir.
Menurut Massdes, petugas parkir yang berjaga di area Blok M Square juga telah diimbau agar tidak menerima uang tip dari pengunjung.
“Petugas itu kita imbau untuk tidak menerima tip. Kedua, kepada pengunjung juga ya tolong bantu sama-sama jaga jangan ngasih tip,” katanya.
Meski begitu, ia mengakui masih ada pengunjung yang memberikan uang secara sukarela kepada petugas parkir, meski tidak diminta.
“Walaupun saya lihat ada kemarin beberapa video itu ya petugasnya tidak minta tapi pengunjungnya yang ngasih,” ucap Massdes.
Bisa Lapor Jika Ada Pungutan Memberatkan
Ia menyebut kebiasaan masyarakat memberi uang tambahan sebagai tip kepada petugas atau juru parkir masih sering terjadi di lapangan, terutama ketika petugas membantu kendaraan keluar dari area parkir.
“Walaupun dia enggak minta kita kan ya barang satu logam dua logam pasti kan kita ngasih. Tapi kan tetap kalau di peraturan tuh enggak boleh. Maksud saya ini kita blak-blakan ngomong saja antara peraturan dan fakta lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Massdes meminta masyarakat agar tidak memberikan uang tambahan kepada petugas parkir dan dapat melapor apabila menemukan pungutan yang dianggap memberatkan.
“Secara peraturan kami sudah imbau tidak boleh minta-minta uang begitu. Tapi tadi, masyarakat ini kan siapa juga yang bisa ngelarang? Kami kan enggak bisa ngelarang ribuan orang tangannya yang ngasih uang logam gitu kan. Tapi manakala menjadi keberatan, ya silakan dilaporkan,” ujar Massdes.