Dishub DKI Siapkan Pembinaan untuk Jukir Liar, Dibekali Keterampilan dan Akses Kerja
Melalui program tersebut, para jukir liar akan diberikan pendampingan serta akses informasi mengenai pelatihan keterampilan dan peluang kerja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya melakukan penertiban terhadap juru parkir liar, tetapi juga menyiapkan langkah pembinaan bagi yang terjaring operasi dan memiliki KTP Jakarta.
Melalui program tersebut, para jukir liar akan diberikan pendampingan serta akses informasi mengenai pelatihan keterampilan dan peluang kerja yang tersedia di lingkungan Pemprov DKI sebagai upaya membantu mereka beralih ke pekerjaan yang lebih layak dan legal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan seluruh jukir liar yang terjaring terlebih dahulu akan didata dan diverifikasi identitas kependudukannya dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Jadi para jukir yang nanti tertangkap akan kita verifikasi data kependudukannya," kata Budi usai apel gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Jukir Liar
Menurut Budi, penanganan terhadap jukir liar akan dibedakan atas status kependudukannya. Bagi mereka yang bukan warga Jakarta, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing,” ujarnya.
Sementara bagi jukir liar yang tercatat sebagai warga Jakarta, Pemprov DKI tidak hanya akan melakukan penindakan, tetapi juga menyiapkan langkah pembinaan sebagai upaya memberikan alternatif pekerjaan yang lebih layak.
“Kalau memang dari Jakarta, akan ada kita lakukan beberapa pembinaan dan juga, ya akan kita lakukan pembinaan kepada mereka,” ucap Budi.
Ia menjelaskan, pembinaan akan dilakukan dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Dinsos, serta sejumlah program pemberdayaan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
“Bagi yang berpenduduk Jakarta, kami juga nanti bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja. Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan informasikan apa kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti,” katanya.
Peluang Kerja
Selain pelatihan kerja, para jukir liar juga akan memperoleh informasi mengenai peluang kerja yang tersedia. Menurut Budi, langkah tersebut diharapkan dapat membantu mereka beralih dari aktivitas parkir liar ke pekerjaan yang lebih produktif dan legal.
"Kita akan lakukan pembinaan kepada mereka dan memberikan informasi terkait pelatihan dan peluang kerja yang ada di Pemprov DKI Jakarta," katanya.