Pengelolaan Parkir Blok M Square Beralih ke Dishub DKI Jakarta
Dishub DKI Jakarta mengambil alih operasional parkir Blok M Square usai operator sebelumnya disegel oleh Pansus Perparkiran DPRD DKI.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi mengambil alih operasional parkir di kawasan Blok M Square setelah operator sebelumnya disegel oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, mengatakan penyegelan yang dilakukan sebelumnya hanya ditujukan kepada manajemen operator parkir, bukan menghentikan layanan parkir di lapangan.
“Jadi penyegelan itu hanya sampai dengan besok harinya. Karena apa? Sebenarnya penyegelan itu kepada manajemen operatornya,” kata Massdes kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Layanan Parkir Tetap Berjalan
Massdes menjelaskan operasional parkir tetap harus berjalan karena masyarakat masih beraktivitas di kawasan perdagangan tersebut.
“Operasional di lapangan itu tetap enggak boleh berhenti karena masyarakat tetap ada keperluan berkunjung kan ke kawasan perniagaan, ke Blok M Square sekitarnya,” jelas dia.
Menurutnya, yang disegel sebelumnya hanya simbol manajemen dan perangkat pendukung operasional parkir otomatis.
“Jadi yang disegel itu manajemennya, cuma secara simbolik itu peralatannya (palang pintu parkir otomatis), gitu,” sambungnya.
Ia menyebut pengambilalihan pengelolaan parkir dilakukan mulai Selasa, 12 Mei 2026 pagi oleh Dishub DKI atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Diambil alih oleh Dishub DKI atas nama Pemda, ya dalam hal ini kami UPT Parkir gitu,” ucap Massdes.
Pengawasan Libatkan TNI, Polri dan Satpol PP
Dishub DKI juga membentuk tim gabungan untuk mengawasi operasional parkir setelah pengambilalihan dilakukan.
Tim tersebut melibatkan pengelola kawasan Blok M Square, aparat TNI-Polri, Satpol PP, hingga unsur kelurahan dan kecamatan setempat.
“Pengawasannya kita bersama dengan pengelola kawasan Blok M Square ya, dan kita juga bikin tim gabungan untuk pelaksanaan parkir di lokasi setempat,” ujarnya.
Massdes mengatakan pengawasan dilakukan agar pelayanan parkir tetap berjalan normal dan masyarakat tidak mengalami pembayaran ganda.
“Termasuk kita bersama sejumlah personel TNI-Polri yang kita mohonkan bantuan. Kalau jajaran kita kan dari Dishub, Satpol PP gitu ya, rekan-rekan aparat kelurahan, kecamatan setempat itu kita monitoring bersama atas pelaksanaan operasional setelah kita ambil alih ini,” katanya.