Dua preman pemalak parkir pengungjung Masjid Istiqlal, Jakarta, berhasil ditangkap. Kedua pelaku diketahui berinisial AB 49 tahun, dan J 26 tahun.
Aksi pemalakannya viral, saat memaksa pengendara bus membayar uang parkir sebesar Rp150 ribu.
Dalam video yang merekam aksi pemalakan tersebut, salah seorang pelaku dengan berbicara dengan nada mengejek korban tidak mampu membayar parkir
Baca Juga
DKI Jakarta Upayakan Penyediaan Ruang Parkir Ojol di Kawasan Komersial untuk Atasi Parkir Liar
Advertisement