Kronologi Penikaman Sekuriti di Lokasi CFD, Pelaku Diciduk Usai 5 Hari Buron

Satu pelaku penganiayaan terhadap sekuriti swalayan saat CFD di Jalan Boulevard, Makassar. Uji mengatakan pelaku SY ditangkap di Jalan Veteran Selatan.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Kronologi Penikaman Sekuriti di Lokasi CFD, Pelaku Diciduk Usai 5 Hari Buron
Kronologi Penikaman Sekuriti di Lokasi CFD, Pelaku Diciduk Usai 5 Hari Buron (Merdeka.com)

Unit Reskrim Polsek Panakukkang akhirnya menangkap juru parkir inisial SY (60) yang melakukan penikaman terhadap seorang sekuriti swalayan inisial S (42) saat Car Free Daya (CFD) Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (12/4). Polisi menyebut masih memburu satu pelaku lainnya inisial AY (40) yang turut melakukan penganiayaan terhadap S.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkan Iptu Uji Mughni membenarkan telah menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap sekuriti swalayan saat CFD di Jalan Boulevard, Makassar. Uji mengatakan pelaku SY ditangkap di Jalan Veteran Selatan, Rabu (15/4) malam.

"Satu pelaku sudah ditangkap di Jalan Veteran Selatan. Satu orang lagi yang merupakan anak pelaku masih dalam pengejaran," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Panakukkang, Kamis (16/4).

Uji menjelaskan kronologi penikaman terhadap S terjadi saat kedua pelaku sedang bekerja sebagai jukir saat CFD di Jalan Boulevard Makassar. Saat itu, korban mendatangi kedua pelaku hingga akhirnya terjadi cekcok dan penikaman.

"Pelaku tersulut emosi dan mencoba memukul korban. Tetapi serangannya berhasil ditepis, dan pelaku akhirnya mengeluarkan senjata tajam yang disimpannya di pinggang," kata dia.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan senjata tajamnya. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di jari tangan kiri saat berusaha menangkis.

"Setelah itu pelaku melarikan diri. Sementara korban berlari masuk ke area parkiran untuk menyelamatkan diri," ucapnya.

Pelaku disebut meninggalkan lokasi dengan menumpang sepeda motor menuju Jalan Pelita Raya hingga ke wilayah Rappocini. Polisi masih mendalami rute pelarian pelaku dan keberadaan AY.

Rekomendasi