Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan dukungan penuh kepada Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI yang melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi parkir ilegal.
"Saya memberikan dukungan sepenuhnya apa yang dilakukan oleh teman-teman DPRD, karena bagaimanapun memang urusan perparkiran ini harus segera diselesaikan," ungkap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
Pramono menegaskan bahwa tindakan penertiban tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperbaiki tata kelola parkir di Jakarta. Dia juga menyampaikan bahwa komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD berjalan dengan baik dalam usaha menertibkan parkir ilegal.
"Apa yang dilakukan oleh Pansus Perparkiran DKI Jakarta dengan menyegel itu artinya mereka sebenarnya semangatnya hampir sama dengan kami. Makanya saya sampaikan ke mereka, Balai Kota memberikan dukungan sepenuhnya untuk itu," jelasnya.
Selain mendukung langkah DPRD, Pramono juga berencana untuk mendorong agar semua lahan parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI menggunakan sistem pembayaran non-tunai atau cashless. "Saya akan mendorong untuk semua perparkiran yang dikelola oleh Pemda itu harus cashless. Enggak boleh lagi transaksinya manual," tegas Pramono.
Advertisement
Implementasi Sistem Digital
Menurut Pramono, penerapan sistem digital dalam pengelolaan parkir akan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik kecurangan. Ia menjelaskan bahwa transaksi secara manual hanya akan meningkatkan risiko kebocoran pendapatan.
"Kalau sistem cashless berjalan, transparansi lebih terjamin. Semua pemasukan akan masuk ke kas daerah," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan perparkiran cashless bukan sekadar upaya modernisasi, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan bagi seluruh warga Jakarta. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya ada lahan milik Pemprov yang dikelola dengan cara yang tidak transparan.
Advertisement
Parkir liar selama 21 tahun di Jakarta Selatan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk menyelidiki kasus parkir liar yang terjadi di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Saya belum tahu, tapi nanti saya akan dalami, saya akan cek. Dan saya akan minta kepada siapa pun harus bertanggung jawab untuk itu," ungkap Pramono di Jakarta Pusat pada hari Kamis, 25 September, sebagaimana dilaporkan oleh Antara.
Sebelumnya, parkir liar ini terungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI saat mereka melakukan inspeksi mendadak pada sore hari, Rabu 24 September. Hasil temuan tersebut menunjukkan bahwa kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 37,8 miliar. Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa lahan seluas 4.300 meter persegi yang dimiliki oleh Pemprov DKI telah dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan digunakan sebagai kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa ada kewajiban pajak yang dibayarkan.
"Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar," kata Jupiter.
Jupiter menjelaskan bahwa perhitungan tersebut berlandaskan pada perkiraan pendapatan dari parkir yang mencapai sekitar Rp 50 juta setiap harinya, atau sekitar Rp 1,5 miliar dalam sebulan. Dari total tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah diperkirakan sekitar Rp 150 juta per bulan.
"Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak," ujar Jupiter. Hal ini menunjukkan betapa besar potensi kerugian yang dialami oleh daerah akibat pengabaian kewajiban pajak tersebut.
Dengan demikian, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan pajak yang ada, agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan.