PT Wahana Interfood Nusantara Siap Rights Issue III, Terbitkan 10,6 Miliar Saham Baru
Harga pelaksanaan saham baru masih akan ditentukan kemudian, sehingga total dana yang berpotensi dihimpun juga belum ditetapkan.
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO) bersiap melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD III) atau rights issue guna memperkuat struktur permodalan perseroan.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (22/4), dalam prospektus ringkasnya, perusahaan mengungkapkan akan menerbitkan saham baru dalam jumlah besar yang berpotensi meningkatkan kapasitas ekspansi ke depan.
Dalam aksi korporasi ini, COCO akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10.678.367.772 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan maksimal 75 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD III.
Harga pelaksanaan saham baru masih akan ditentukan kemudian, sehingga total dana yang berpotensi dihimpun juga belum ditetapkan. Meski demikian, aksi ini berpotensi menjadi salah satu rights issue jumbo di pasar modal Indonesia.
Setiap pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 8 Juli 2026 berhak memperoleh 3 HMETD untuk setiap 1 saham yang dimiliki. Setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru.
Perdagangan HMETD akan berlangsung selama 6 hari kerja, yakni mulai 10 Juli hingga 17 Juli 2026 di Bursa Efek Indonesia. Jika tidak digunakan hingga akhir periode, HMETD tersebut akan kedaluwarsa dan tidak memiliki nilai.
Perseroan juga menegaskan bahwa saham baru yang diterbitkan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham lama, termasuk hak suara dalam RUPS serta hak atas dividen.
Skema Distribusi dan Potensi Dilusi Pemegang Saham
Dalam pelaksanaannya, COCO menerapkan mekanisme pembulatan ke bawah (round down) untuk HMETD dalam bentuk pecahan. Sisa pecahan tersebut akan dijual oleh perseroan dan hasilnya masuk ke rekening perusahaan.
Apabila saham baru tidak seluruhnya diserap oleh pemegang HMETD, maka sisa saham akan dialokasikan secara proporsional kepada investor yang melakukan pemesanan tambahan melebihi haknya.
Namun, jika setelah proses tersebut masih terdapat saham yang tersisa, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel perseroan. Hal ini menunjukkan pendekatan konservatif dalam menjaga keseimbangan struktur saham.
Rights issue ini juga membuka potensi dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi HMETD. Dengan rasio 3:1, tekanan dilusi dapat tergolong signifikan jika tidak diantisipasi investor. Meski demikian, bagi investor yang berpartisipasi aktif, aksi ini justru membuka peluang untuk meningkatkan kepemilikan dengan harga pelaksanaan yang berpotensi lebih menarik dibanding harga pasar.
Terbitkan 1,18 Miliar Waran Seri I
Selain saham baru, COCO juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.186.485.308 Waran Seri I, setara 33,33 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh saat pernyataan pendaftaran. Waran ini diberikan secara cuma-cuma dengan ketentuan setiap 9 saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan mendapatkan 1 Waran Seri I. Skema ini diharapkan meningkatkan daya tarik rights issue bagi investor.
Setiap pemegang waran berhak membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan yang juga akan ditentukan kemudian. Dana tambahan dari pelaksanaan waran berpotensi menjadi sumber pendanaan lanjutan bagi perseroan. Namun, waran memiliki masa berlaku terbatas. Jika tidak dieksekusi hingga akhir periode, maka waran akan kedaluwarsa dan tidak memiliki nilai.
Seluruh saham hasil pelaksanaan HMETD maupun waran nantinya akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, dengan hak yang sama seperti saham lainnya, termasuk dividen dan hak suara.
Adapun aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB pada 17 April 2026, termasuk peningkatan modal dasar perseroan dari Rp 400 miliar menjadi Rp 3 triliun sebagai bagian dari langkah ekspansi jangka panjang.