Samudera Indonesia Terbitkan Sukuk Rp700 Miliar, Cek Jadwalnya
Sukuk Ijarah Tahap III ini ditawarkan dengan harga 100 persen dari nilai sisa imbalan ijarah.
PT Samudera Indonesia Tbk kembali melanjutkan aksi pendanaan melalui instrumen syariah dengan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2026. Emiten jasa pelayaran dan logistik terpadu ini menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp700 miliar dari penerbitan terbaru tersebut.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (24/4), langkah ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dengan total target dana mencapai Rp2 triliun. Sebelumnya, perseroan telah lebih dulu merilis Tahap I pada 2023 dan Tahap II pada 2025.
Dalam skema PUB tersebut, Samudera Indonesia telah menerbitkan Sukuk Ijarah Tahap I Tahun 2023 dengan sisa imbalan sebesar Rp550 miliar serta Tahap II Tahun 2025 senilai Rp500 miliar. Dengan hadirnya Tahap III sebesar Rp700 miliar, total penerbitan semakin mendekati target keseluruhan Rp2 triliun.
Sukuk Ijarah Tahap III ini ditawarkan dengan harga 100 persen dari nilai sisa imbalan ijarah. Instrumen ini memiliki tenor selama 3 tahun sejak tanggal emisi, memberikan alternatif investasi berbasis syariah bagi investor di pasar modal.
Penerbitan sukuk dilakukan tanpa warkat (scripless), dengan Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan untuk kepentingan investor.
"Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah," tulis Manajemen Samudera Indonesia.
Skema Imbalan dan Jadwal Pembayaran
Total sisa imbalan ijarah yang ditawarkan mencapai Rp700 miliar, dengan cicilan imbalan sebesar Rp57,75 miliar per tahun. Nilai tersebut setara dengan Rp82,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1 miliar per tahun.
Pembayaran imbalan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan (triwulan). Pembayaran pertama dijadwalkan pada 19 Agustus 2026, sementara pembayaran terakhir sekaligus pelunasan pokok akan jatuh pada 19 Mei 2029.
Skema pelunasan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo (bullet payment). Apabila tanggal pembayaran jatuh pada hari libur, maka pembayaran akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi tambahan.
Jadwal Penawaran dan Peringkat Sukuk
Masa penawaran umum Sukuk Ijarah Tahap III dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 13 Mei 2026. Selanjutnya, penjatahan dilakukan pada 18 Mei 2026 dan distribusi secara elektronik pada 19 Mei 2026.
Instrumen ini akan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 20 Mei 2026, memperluas pilihan investasi berbasis syariah di pasar modal domestik.
Dari sisi kelayakan kredit, Sukuk Ijarah Samudera Indonesia memperoleh peringkat idA+ (sy) dari Pefindo. Peringkat ini mencerminkan kemampuan perusahaan yang kuat dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang berbasis syariah.
Perseroan juga menyatakan akan melakukan pemeringkatan ulang setiap tahun selama sukuk masih beredar, sesuai dengan ketentuan regulator, guna menjaga transparansi dan kepercayaan investor.