Investor MEJA Siap-siap, PT Harta Djaya Karya Bagikan Saham Bonus, Ini Detail Rasionya
Dalam skema ini, perusahaan berpotensi menerbitkan hingga 372.583.673 saham baru dengan nilai nominal Rp 20 per saham.
PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyiapkan aksi korporasi berupa pembagian saham bonus kepada para pemegang sahamnya. Saham bonus tersebut akan berasal dari tambahan modal disetor atau agio saham perseroan yang tercatat hingga 31 Desember 2024.
President Director PT Harta Djaya Karya Tbk Richie Adrian Hartanto S. menyampaikan, bahwa perseroan menetapkan rasio pembagian saham bonus sebesar 6:1.
Artinya, setiap pemegang enam saham lama berhak memperoleh satu saham bonus. Dalam skema ini, perusahaan berpotensi menerbitkan hingga 372.583.673 saham baru dengan nilai nominal Rp 20 per saham.
Total nilai agio saham yang dialokasikan untuk aksi ini mencapai Rp 7,45 miliar. Dana tersebut diambil dari sebagian tambahan modal disetor perseroan. Berdasarkan laporan keuangan audit tahun 2024, posisi agio saham MEJA tercatat sebesar Rp 35,84 miliar.
"Sesuai Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kumalahadi, Sugeng Pramudji & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, sebagaimana tercantum dalam Laporan No. 00043/3.0449AU.1/03/1286-4/1/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025, jumlah Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 35.840.000.000," tulis Manajemen MEJA dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Senin (16/3/2026).
Manajemen MEJA menyebutkan langkah pembagian saham bonus ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat struktur permodalan. Selain itu, aksi korporasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham MEJA di Bursa Efek Indonesia.
Persetujuan RUPSLB Dijadwalkan April
Adapun rencana pembagian saham bonus tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda rapat dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026.
Setelah memperoleh persetujuan, perseroan telah menyiapkan rangkaian jadwal pelaksanaan aksi korporasi tersebut. Periode perdagangan saham dengan hak saham bonus (cum bonus) di pasar reguler dan negosiasi akan berakhir pada 16 April 2026.
Sementara itu, cum bonus di pasar tunai ditetapkan pada 20 April 2026. Pada tanggal yang sama juga menjadi batas akhir pencatatan daftar pemegang saham (recording date) yang berhak menerima saham bonus.
Perseroan menargetkan distribusi saham bonus kepada pemegang saham akan dilakukan pada 8 Mei 2026.
Saham Bonus Bukan Objek Pajak
Perseroan menyampaikan bahwa penerimaan saham bonus ini tidak dikenakan pajak. Ketentuan tersebut berlaku selama nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian tidak melampaui jumlah setoran modal yang telah dilakukan.
Dengan demikian, pemegang saham tidak perlu membayar pajak tambahan atas saham bonus yang diterima dalam skema tersebut.
Sementara itu, bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Saham Bonus akan didistribusikan melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham tersebut pada tanggal 8 Mei 2026; dan
Kemudian, bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka pemegang saham tersebut dapat mengambil Saham Bonus sejak tanggal 11 Mei 2026 melalui Biro Administrasi Efek Perseroan.