Yusril: Tak Ada Jabatan Kebal Hukum, Integritas Pelayanan Publik Harga Mati
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik. Ini demi Integritas Pelayanan Publik dan kepercayaan masyarakat.
Jakarta, 8 Juni 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra secara tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun jabatan yang kebal hukum dalam konteks pelayanan publik. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah kegiatan konsolidasi penting di Jakarta pada Senin (8/6/2026), menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap Integritas Pelayanan Publik.
Pernyataan Menko Yusril ini muncul di tengah sorotan terhadap dugaan penyimpangan layanan keimigrasian yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki sikap yang sangat tegas terhadap segala bentuk penyimpangan, tanpa terkecuali. Hal ini bertujuan untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga meminta seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas serta tiga kementerian teknis di bawahnya untuk menghormati proses hukum KPK. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.
Penegasan Kedaulatan Hukum dan Integritas Pelayanan Publik
Yusril Ihza Mahendra dengan gamblang menegaskan bahwa kekuasaan harus tunduk pada hukum, dan tidak ada jabatan yang boleh menjadi perisai bagi penyimpangan. “Tidak ada jabatan yang dapat menjadi pelindung bagi penyimpangan dalam pelayanan publik, tidak ada jabatan yang boleh dipakai sebagai perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum,” ujar Yusril. Pernyataan ini menjadi landasan kuat bagi upaya penegakan Integritas Pelayanan Publik di seluruh lini pemerintahan.
Dirinya menyoroti bahwa penyimpangan dalam pelayanan publik bukan sekadar masalah administratif belaka. Lebih dari itu, praktik-praktik tersebut memiliki potensi besar untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara dan sistem hukum yang berlaku. Kepercayaan publik adalah aset tak ternilai yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh oleh setiap aparatur negara.
Praktik memperdagangkan prosedur, misalnya, dapat menciptakan persepsi bahwa keadilan bisa dibeli, yang pada akhirnya merugikan pegawai yang bekerja dengan jujur dan berdedikasi. Oleh karena itu, menjaga Integritas Pelayanan Publik adalah fondasi esensial untuk pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Transparansi dan Peran Aktif Pimpinan dalam Pengawasan
Menko Yusril juga menekankan pentingnya transparansi menyeluruh dalam setiap aspek pelayanan publik. Transparansi ini mencakup kejelasan biaya, estimasi waktu pelayanan, hingga dasar hukum yang digunakan dalam setiap proses. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan mudah diakses tanpa harus bergantung pada "orang dalam".
“Kalau ada biaya, sebutkan biaya resminya. Kalau ada waktu layanan, sebutkan waktunya. Jangan buat masyarakat bergantung kepada orang dalam untuk mendapatkan haknya,” tegas Yusril. Hal ini merupakan langkah konkret untuk memastikan Integritas Pelayanan Publik berjalan sesuai harapan.
Lebih lanjut, ia meminta para pimpinan unit kerja, kepala kantor wilayah, dan kepala unit pelaksana teknis (UPT) untuk lebih peka terhadap tanda-tanda penyimpangan. Indikator seperti pola layanan tidak wajar, keluhan masyarakat berulang, hingga gaya hidup pegawai yang tidak sesuai kewajaran harus menjadi perhatian utama. Pimpinan yang baik harus turun langsung ke lapangan, melihat, bertanya, dan mendengarkan, bukan hanya menerima laporan.
Melindungi Pegawai Jujur dan Peringatan Keras bagi Pelaku Penyimpangan
Pemerintah, melalui Kemenko Kumham Imipas, juga menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada para pegawai yang selama ini telah menjaga integritasnya. Yusril meminta agar pegawai yang bekerja jujur dilindungi dan tidak dikucilkan oleh lingkungan kerjanya. “Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya,” ujarnya.
Sebaliknya, bagi pihak-pihak yang masih menyalahgunakan jabatan, Yusril memberikan peringatan keras untuk segera menghentikan praktik tidak resmi tersebut. Tidak ada keuntungan sesaat yang sebanding dengan kerusakan reputasi, hilangnya jabatan, dan rasa malu yang harus ditanggung keluarga. Komitmen terhadap Integritas Pelayanan Publik tidak bisa ditawar.
Oleh karena itu, Yusril mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai tindakan nyata, bukan sekadar slogan administratif. Ia optimistis bahwa kepercayaan publik dapat dipulihkan jika aparatur negara berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Konsolidasi ini bertujuan memperkuat komitmen moral dan profesional aparatur negara, bukan untuk mencurigai seluruh kementerian.
Sumber: AntaraNews