Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Sony Sonjaya Terkait Permohonan Justice Collaborator
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya untuk mengkonfirmasi permohonan Justice Collaborator-nya dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Akankah pengajuan ini membuka tabir nama-nama besar?
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi permohonan Justice Collaborator (JC) yang telah diajukannya. Langkah ini menjadi krusial dalam upaya Kejagung mengungkap lebih jauh kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Sony Sonjaya adalah salah satu tersangka dalam kasus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026 bersama dua mantan pejabat BGN lainnya. Pengajuan JC ini diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap jaringan korupsi yang lebih luas.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan pihaknya sedang mempelajari permohonan tersebut. Pihak penyidik akan meneliti keterangan dan alat bukti yang akan disampaikan Sony Sonjaya. Hal ini akan menentukan apakah permohonan JC tersebut dapat diterima oleh Kejaksaan Agung.
Proses Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya
Permohonan Justice Collaborator (JC) oleh Sony Sonjaya disampaikan melalui pengacaranya, Krisna Murti, kepada Jampidsus pada Senin (8/6). Surat permohonan tersebut telah diterima oleh pihak Kejagung dan kini sedang dalam tahap penelitian. Tim penyidik akan mempelajari secara mendalam keterangan serta alat bukti yang akan diberikan oleh Sony Sonjaya.
Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa status JC diberikan kepada pelaku yang bersedia menjadi saksi. Tujuannya adalah untuk membongkar peranan yang lebih besar dalam suatu tindak pidana. Kejagung akan mengevaluasi apakah informasi yang diberikan Sony Sonjaya memenuhi kriteria tersebut dan dapat membantu penyidikan.
Penyidik akan menentukan apakah ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangan yang terlibat dalam kasus ini. Fokus utama adalah menggali informasi yang konkret dan relevan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa pengajuan JC benar-benar berkontribusi pada pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Bersamanya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) dan mantan Wakil Ketua Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP) juga menjadi tersangka. Penetapan ini menandai langkah serius Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor pangan.
Selain ketiga nama tersebut, Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka lain pada tanggal 6 dan 12 Juni 2026. Mereka adalah Asep Yusuf Somantri, seorang pihak swasta, dan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). PT YAT dikenal sebagai vendor motor listrik merek "Emmo" yang digunakan oleh BGN.
Kasus ini menyoroti dugaan penyelewengan dalam program strategis pemerintah yang bertujuan memberikan gizi kepada masyarakat. Peran para tersangka, termasuk Sony Sonjaya sebagai mantan Wakil Kepala BGN, menjadi fokus utama penyidikan. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Potensi Pengungkapan Nama-nama Besar
Penasihat hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya siap bekerja sama penuh dengan penyidik untuk mengungkap kasus ini. Krisna bahkan membeberkan adanya 26 nama tokoh yang diduga terkait dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Jumlah ini disebut Krisna baru sebagian dari keseluruhan nama yang akan diungkap.
Melalui permohonan Justice Collaborator ini, Sony Sonjaya bertekad untuk membongkar peranan yang lebih besar dari pada sebuah program presiden. Krisna menegaskan bahwa tujuan kliennya bukan untuk menghindar dari masalah hukum. Sebaliknya, Sony Sonjaya ingin membantu mengungkap siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden tersebut.
Syarief Sulaeman Nahdi menambahkan bahwa Kejagung akan memfokuskan pemeriksaan pada informasi yang didapat dari Sony Sonjaya. Penyidik ingin mengetahui detail informasi, bukan hanya sekadar nama-nama yang disebutkan. Penggalian keterangan ini diharapkan dapat membuka tabir keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam kasus korupsi ini.
Sumber: AntaraNews