Polres Tulungagung Lumpuhkan Dua Pencuri Toko Lintas Provinsi yang Resistan Saat Ditangkap

Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus dua terduga pencuri toko lintas provinsi di Jawa Tengah, bahkan harus melumpuhkan mereka karena melawan, setelah penyelidikan intensif kasus pencurian di Ngantru.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Tulungagung Lumpuhkan Dua Pencuri Toko Lintas Provinsi yang Resistan Saat Ditangkap
Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus dua terduga pencuri toko lintas provinsi di Jawa Tengah, bahkan harus melumpuhkan mereka karena melawan, setelah penyelidikan intensif kasus pencurian di Ngantru. (AntaraNews)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Jawa Timur, berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan di berbagai toko. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan pencurian di sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru pada Mei 2026.

Kedua terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial IJ (38) dan SB (37), berhasil ditangkap di wilayah Jawa Tengah berkat koordinasi cepat antarjajaran kepolisian. Keduanya bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kasus ini menyoroti pola kejahatan terorganisir yang menyasar toko-toko dalam kondisi sepi, dengan modus merusak akses masuk sebelum menggasak barang dagangan. Polres Tulungagung secara aktif mengimbau pemilik usaha dan masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kepala Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus pencuri toko lintas provinsi ini dimulai dari laporan pencurian di sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru pada tanggal 4 Mei 2026. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan informasi, identitas kedua terduga pelaku berhasil diidentifikasi dengan jelas.

Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku, tim Satreskrim Polres Tulungagung segera berkoordinasi dengan kepolisian di Jawa Tengah. Langkah ini penting mengingat para pelaku diketahui telah berpindah wilayah untuk menghindari penangkapan, menunjukkan mobilitas tinggi komplotan ini.

Upaya pengejaran membuahkan hasil signifikan pada Kamis (11/6). IJ (38) berhasil ditangkap di Kabupaten Pekalongan, sementara SB (37) diamankan di Kabupaten Batang. Saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki untuk melumpuhkan mereka.

Penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antarjajaran kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan lintas wilayah. Kedua tersangka kini telah dibawa ke Markas Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Iptu Andi Wiranata Tamba mengungkapkan bahwa penyidik masih terus mendalami keterlibatan IJ dan SB dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan lainnya. "Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan pemberatan di sejumlah wilayah. Saat ini masih kami kembangkan," tegas Iptu Andi.

Modus operandi yang teridentifikasi menunjukkan bahwa para pelaku adalah spesialis yang menyasar toko-toko yang berada dalam kondisi sepi, terutama pada malam hari atau saat tidak ada penjaga. Mereka menggunakan alat khusus seperti linggis untuk merusak atau mencongkel akses masuk, seperti pintu atau jendela, sebelum menggasak barang dagangan berharga.

Para pelaku juga diketahui menggunakan kendaraan berukuran besar seperti Toyota Hiace, Toyota Fortuner, atau Innova sebagai sarana mobilitas untuk melakukan survei hingga eksekusi pencurian. Sasaran mereka acak, mulai dari toko bangunan, toko kosmetik, hingga gudang gabah, dan tercatat setidaknya ada lima laporan kasus di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang diduga melibatkan komplotan ini.

Penyidik telah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang kuat, diduga berkaitan erat dengan tindak pidana yang dilakukan. Barang bukti ini akan menjadi dasar penting dalam proses hukum selanjutnya dan untuk mengidentifikasi potensi korban lain serta jaringan pelaku yang mungkin terlibat dalam menentukan target maupun menampung hasil kejahatan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi