Polisi Ungkap Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo dari BEM UI
Polisi mengaku tidak menerima surat pemberitahuan dari BEM UI untuk aksi demo hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, polisi tidak menerima surat pemberitahuan pelaksanaan demonstrasi pada Jumat (12/6/2026) di Bundaran HI, Jakarta Pusat dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Menurut Budi, hingga hari H pelaksanaan aksi, surat pemberitahuan aksi tersebut belum ada.
"Ya jadi aksi hari ini belum ada surat pemberitahuan sampai dengan 17.36 hari ini. Itu tidak ada surat pemberitahuan," ujar Budi di kawasan Bundaran HI, Jumat malam.
Ketika ditanya lebih lanjut soal surat izin yang dimaksud itu, Budi kembali menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak menerima surat pemberitahuan apapun.
Sudah Dicek ke Polres Metro Depok
Ia mengaku, pihaknya sudah memeriksa terkait surat pemberitahuan tersebut ke Polres Metro Depok maupun Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, tetap tidak ada surat yang dimaksud.
"Kami sudah ngecek di Polres Metro Depok itu tidak ada, di Polres Metro Jakarta Pusat juga tidak ada, di Direktorat Intel Polda Metro Jaya juga tidak ada," tegas Budi.
Kemudian, dia menerangkan, berdasarkan aturan pasal 10 Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998, pemberitahuan pelaksanaan demonstrasi wajib disampaikan pada 3x24 jam.
Kebijakan ini diatur agar aparat keamanan dapat menyiapkan regulasi personil pengamanan titik yang diamankan serta menyiapkan pengaturan arus lalu lintas,
"Kami juga harus menginformasikan kepada seluruh masyarakat ada kegiatan penyampaian aspirasi, sehingga masyarakat juga berpikir untuk menggunakan jalur-jalur lainnya, tidak secara mendadak," jelasnya.