Demo di Sudirman, Mahasiswa Serukan Pengendara Bunyikan Klakson
Massa mahasiswa di Jalan Sudirman mengajak pengendara membunyikan klakson sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan aksi yang mereka suarakan.
Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, mengajak para pengendara yang melintas untuk membunyikan klakson kendaraan mereka, Jumat (12/6/2026).
Ajakan tersebut disampaikan melalui sebuah spanduk yang dibentangkan di lokasi aksi. Dalam spanduk itu tertulis, "Kalau kalian kecewa dengan kinerja Prabowo Gibran beserta menteri dan jajarannya bunyikan klakson."
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pengendara, baik pengguna mobil maupun sepeda motor, membunyikan klakson saat melintas di depan massa aksi.
Hingga sore hari, kelompok mahasiswa masih bertahan melakukan demonstrasi di depan Gedung UOB. Mereka belum dapat melanjutkan perjalanan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) setelah tertahan barikade aparat gabungan TNI dan Polri.
Lima Tuntutan Massa Aksi
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Sedikitnya ada lima poin yang menjadi fokus unjuk rasa.
Tuntutan tersebut meliputi penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, penghentian militerisme di ranah sipil, serta desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.
Aksi berlangsung di tengah pengamanan ketat aparat yang berjaga di sejumlah titik sekitar kawasan Sudirman dan Bundaran HI.
Polisi Minta Aksi Dialihkan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta peserta aksi tidak menjadikan Bundaran HI sebagai titik utama penyampaian aspirasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan massa agar lokasi demonstrasi dipindahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI.
"Kami memahami bahwa di sekitar Bundaran HI banyak kegiatan perekonomian dan aktivitas masyarakat. Karena itu kami berkomunikasi agar titik aksi bisa dialihkan ke Patung Kuda atau DPR/MPR," kata Budi.
Menurut dia, kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijamin oleh undang-undang. Namun pelaksanaannya harus memperhatikan aktivitas masyarakat yang berlangsung di sekitar lokasi aksi.
Budi juga mengimbau peserta demonstrasi menjaga fasilitas umum dan menghormati warga yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Kami mengajak adik-adik mahasiswa menjaga fasilitas umum dan menghormati masyarakat lain yang memiliki aktivitas sehari-hari," ujarnya.