Polisi Turun Tangan Usut Kasus Pelecehan Anjing di Jakut
Polisi masih mendalami kasus dugaan tindakan tidak senonoh terhadap anjing di sebuah kafe Pluit. Penyidik melibatkan dokter hewan dan ahli.
Polisi masih melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seekor anjing yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sejumlah pemeriksaan tambahan masih dilakukan untuk mengungkap unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan pria berinisial OWL (22), yang dilaporkan dalam perkara itu, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Sudah diperiksa, lagi proses pemberkasan. Kemudian ada keterangan ahli juga yang sedang dilengkapi,” kata Agta kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan pendukung sebelum meningkatkan penanganan perkara ke tahap berikutnya.
Polisi Libatkan Dokter Hewan
Dalam proses penyelidikan, polisi turut menggandeng dokter hewan untuk memeriksa kondisi anjing yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Ini kan korbannya hewan, jadi ada pemeriksaan oleh dokter hewan terkait kondisi hewan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor guna melengkapi kebutuhan penyidikan.
“Kalau status pelaku, kan baru kemarin pas kejadian itu langsung kita periksa. Nanti juga mungkin ada rekomendasi pemeriksaan kejiwaan,” ujar Agta.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif yang melatarbelakangi dugaan perbuatan tersebut. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan para ahli.
“Belum bisa kita simpulkan. Kita masih pemberkasan dulu, persiapan naik sidik,” katanya.
Status Hukum Masih Didalami
Agta menegaskan, apabila seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pidana, status hukum terlapor dapat ditingkatkan menjadi tersangka.
“Nanti kalau ada unsur pidananya, terlepas ada terkait masalah kejiwaannya, kalau memang bisa naik tersangka kita akan proses lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut dia, penyidik masih membutuhkan sejumlah hasil pemeriksaan tambahan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
“Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan, pemeriksaan korban hewan dan lain-lain,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah rekaman kamera pengawas di sebuah kafe diunggah akun media sosial @dogsministry dan menjadi perbincangan luas di dunia maya.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berbaju merah sedang memangku seekor anjing. Pihak kafe kemudian melaporkan dugaan tindakan seksual yang tidak pantas terhadap hewan tersebut.
Setelah kejadian, pria yang terekam dalam video itu didatangi petugas kafe dan selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan.