2 Penjual Sate di Makassar Diamuk Warga usai Diduga Lecehkan Pelajar, Polisi Sampai Kewalahan
Warga yang mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut langsung meluapkan kemarahan dengan mengeroyok kedua terduga pelaku.
Dua penjual sate di Jalan Andi Mengerang, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, berinisial MO (25) dan MA (20), menjadi bulan-bulanan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat pelajar perempuan. Polisi bahkan sempat kewalahan saat mengevakuasi keduanya dari amukan massa.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap kedua penjual sate itu terjadi pada Jumat (22/5) malam.
Menurutnya, warga yang mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut langsung meluapkan kemarahan dengan mengeroyok kedua terduga pelaku. Gerobak sate milik keduanya juga dirusak massa.
"Warga yang mendapatkan informasi itu meluapkan kemarahan dengan cara mengeroyok para pelaku. Gerobak sate milik pelaku juga dirusak," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/5).
Mendapat laporan adanya aksi main hakim sendiri, personel Polsek Tamalate langsung turun ke lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku. Namun situasi di lokasi sempat memanas karena warga terus berusaha menyerang keduanya.
"Warga berkerumun dan terus memukul kedua terduga pelaku," tuturnya.
Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi kedua pria tersebut untuk menghindari amukan massa yang semakin besar.
Diduga Lecehkan Empat Pelajar
Latif menjelaskan, kasus itu bermula saat kedua terduga pelaku diduga melakukan cat calling yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap empat pelajar perempuan yang melintas di depan lapak jualan mereka.
"Korbannya ada empat orang anak di bawah umur. Ada yang masih berusia 12 dan 13 tahun," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi dugaan pelecehan itu disebut telah berlangsung berulang kali selama sekitar satu bulan terakhir.
“Setiap kali para korban berjalan melintas di dekat tempat berjualan. Mereka ini memanggil serta melontarkan kalimat godaan yang sangat tidak pantas untuk anak di bawah umur," bebernya.
Bahkan, kedua terduga pelaku disebut secara terang-terangan melontarkan ucapan tidak senonoh kepada para korban.
“Setiap lewat dipanggil, digoda, terus ditunjuki, kata pelaku itu mengatakan bahwa ‘saya mau itumu, kamu kasih itumu nanti’ sudah ada satu bulanan beraksi seperti itu,” bebernya.
Dibawa ke Unit PPA Polrestabes Makassar
Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku kini telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“Selanjutnya diarahkan para korban, orang tua korban diminta lakukan pelaporan di Polrestabes, warga yang geram di TKP rusak gerobak penjual sate,” tutupnya.