TNI Satroni Kegiatan Mahasiswa, UI Buka Suara
Universitas Indonesia (UI) angkat bicara soal adanya TNI yang masuk ke dalam area kampus saat kegiatan mahasiswa.
Universitas Indonesia (UI) angkat bicara soal adanya TNI yang masuk ke dalam area kampus saat kegiatan mahasiswa. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/4) malam.
BEM UI melaksanakan kegiatan yang disebut dengan konsolidasi terbuka BEM Fakultas se Universitas Indonesia, sebagaimana permintaan izin peminjaman fasilitas Aula I dan Aula II, Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa oleh Ketua BEM FIB UI atau BEM Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia kepada Direktur Kemahasiswaan dan Beasiswa UI.
“Kegiatan tersebut disetujui oleh Bapak Direktur Kemahasiswaan dan Beasiswa untuk dilaksanakan pada jam 15.00 sampai dengan 21.00 pada hari Rabu, 16 April 2025,” kata Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah Ketika dikonfirmasi, Senin (21/4).
Arie mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan internal mahasiswa UI dan tidak dimaksudkan untuk lingkup nasional. Dia menegaskan, UI tidak mengundang pihak manapun untuk kegiatan mahasiswa tersebut.
“Terkait dengan berita bahwa adanya personel TNI masuk kampus Universitas Indonesia pada acara tersebut, berikut saya sampaikan bahwa kegiatan mahasiswa yang dilaksanakan tanggal 16 April 2025 merupakan kegiatan internal mahasiswa UI dan tidak dimaksudkan untuk lingkup nasional. Dan terhadap kegiatan tersebut, Universitas Indonesia tidak mengundang pihak manapun untuk kegiatan mahasiswa tersebut ya,” tegasnya.
Tak Undang TNI
Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan mahasiswa untuk meminta keterangan. Informasi yang didapat, mahasiswa juga tidak pernah mengundang pihak manapun juga.
“Kami juga sudah menghubungi mahasiswa yang disebut atau diklaim mengundang pihak luar dan mahasiswa tersebut sudah mengatakan atau memberikan jawaban tidak pernah mengundang pihak manapun juga,” ungkapnya.
Sebagai Lembaga Pendidikan, UI akan selalu memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan yang bersifat akademik dan ilmiah. Asalkan kata Arie, kegiatan yang digelar berada dalam koridor aturan hukum yang berlaku.
“Terakhir Universitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan akan selalu memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan yang bersifat akademik dan ilmiah, sepanjang berada dalam koridor aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.