Klarifikasi UI: Individu Berjaket Almamater dalam Aksi 27 Februari Bukan Mahasiswa Universitas Indonesia

Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi tegas terkait individu berjaket almamater dalam aksi demonstrasi 27 Februari, memastikan bahwa ia bukan mahasiswa UI. Klarifikasi UI Mahasiswa ini penting untuk mencegah disinformasi di ruang publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Klarifikasi UI: Individu Berjaket Almamater dalam Aksi 27 Februari Bukan Mahasiswa Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi tegas terkait individu berjaket almamater dalam aksi demonstrasi 27 Februari, memastikan bahwa ia bukan mahasiswa UI. Klarifikasi UI Mahasiswa ini penting untuk mencegah disinformasi di ruang publik. (AntaraNews)

Universitas Indonesia (UI) secara tegas membantah bahwa individu yang terekam dalam video viral aksi demonstrasi 27 Februari 2026 adalah mahasiswanya. Video tersebut memperlihatkan seseorang mengenakan jaket almamater UI dan diduga melakukan tindakan provokatif di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat luas.

Penegasan ini merupakan hasil dari penelusuran dan verifikasi internal menyeluruh yang dilakukan oleh Kantor Organisasi Kemahasiswaan UI bersama Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional. Proses investigasi melibatkan koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas dan universitas. Langkah cepat ini diambil guna memastikan akurasi informasi yang berkembang di ruang publik.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, pada Minggu (1/3), menyatakan hasil pengecekan. Berdasarkan komunikasi dengan BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), individu tersebut bukan mahasiswa UI. Ini menegaskan bahwa pihak UI tidak memiliki afiliasi akademik dengan individu yang bersangkutan.

Hasil Penelusuran dan Verifikasi Internal UI

Kantor Organisasi Kemahasiswaan UI bersama Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional segera melakukan penelusuran mendalam. Verifikasi internal ini mencakup koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di fakultas dan universitas. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan hasil penelusuran UI. Setelah berkomunikasi dengan BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI dan memeriksa Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), terbukti individu tersebut bukan mahasiswa UI. Ini adalah langkah penting dalam klarifikasi UI mahasiswa terkait insiden tersebut.

Lebih lanjut, hasil penelusuran pada sistem pendataan resmi menunjukkan bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain. Ia sama sekali tidak memiliki afiliasi akademik dengan Universitas Indonesia. Informasi ini menjadi dasar kuat bagi UI untuk membantah keterlibatan mahasiswanya.

Sikap UI Terhadap Kebebasan Berpendapat dan Tindakan Provokatif

Sebagai institusi pendidikan tinggi, Universitas Indonesia menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara. Ini termasuk hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. UI selalu mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif dan selaras dengan prinsip demokrasi.

Namun demikian, UI secara tegas menolak segala bentuk tindakan provokatif atau pelanggaran hukum. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI. Universitas menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.

Penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi juga menjadi perhatian UI. Tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Hal ini juga dapat mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait dengan insiden tersebut.

Imbauan UI dan Komitmen Menjaga Nama Baik Institusi

Sehubungan dengan insiden ini, UI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima dan menyebarluaskan informasi. Penting untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada khalayak ramai. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama di era digital saat ini.

Kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab kolektif. Hal ini sangat penting guna mencegah disinformasi yang dapat merugikan banyak pihak. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas.

Erwin Agustian Panigoro menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Kesimpangsiuran tersebut berpotensi merugikan nama baik Universitas Indonesia. UI berkomitmen penuh untuk terus menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi yang tertib.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi