Di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, sepasang suami istri yang sudah lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam keadaan berpelukan. Kejadian tragis ini terjadi saat rumah mereka terbakar pada malam hari, tepatnya pada Minggu, 12 Juli 2026.
Menurut Rully Fikriansyah, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Damkarmat Lampung Selatan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
Ia menyatakan, "Akibat kebakaran ini dua orang lansia yang merupakan pasangan suami istri ini bernama Warjan (86) dan Apong Mulyati (79), korban meninggal dalam keadaan berpelukan," saat memberikan keterangan di Kalianda pada Senin (13/7/2026).
Setelah menerima laporan mengenai kebakaran, tim pemadam kebakaran segera bergegas ke lokasi untuk mencegah api menyebar ke bangunan lain di sekitarnya. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan kedua korban sudah tidak bernyawa lagi di dalam rumah mereka.
Rully menjelaskan lebih lanjut, "Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menerima laporan dan langsung menuju lokasi. Tim tiba di lokasi pukul 00.10 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 02.00 WIB api berhasil dipadamkan dan mengevakuasi kedua korban," seperti yang dilansir dari Antara.
Advertisement
Dugaan Penyebab
Menurut informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian, kebakaran diyakini disebabkan oleh obat nyamuk yang menyebabkan api semakin membesar.
"Rumah korban terletak cukup jauh dari rumah-rumah warga lainnya, sehingga masyarakat baru menyadari adanya kebakaran setelah 50 persen bagian rumah terbakar," jelas Rully.
Setelah mengetahui kebakaran tersebut, warga segera melakukan evakuasi terhadap korban ke rumah anaknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat kejadian.
Situasi ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kecepatan dalam menanggapi peristiwa kebakaran, terutama di daerah yang jarang dijangkau oleh tetangga.