Wabup Indramayu Syaefudin Dipanggil Kejati Jabar, Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.
Penyidik dari Kejati Jabar memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan pada Jumat (12/6) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun anggaran 2021 hingga 2025.
"Tiga kalau gak salah (yang dipanggil)" kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi pada Jumat (12/6).
Informasi yang diperoleh, satu dari tiga orang yang dipanggil oleh penyidik adalah Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Cahya belum memberi kepastian Syaefudin sudah menghadap penyidik ataukah belum. Dia masih mengumpulkan informasi.
"Saya masih di luar kantor, saya kumpulin info dulu," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.
Adapun pada Rabu (10/6) lalu, penyidik dari Kejati Jabar melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Indramayu. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik.