Sepucuk Surat Pencuri untuk Pemilik Toko: Maaf untuk Biaya Anak Sekolah
Seorang pelaku pencurian yang sempat menggondol uang dari sebuah toko kelontong justru kembali meninggalkan sepucuk surat permintaan maaf.
Sebuah peristiwa tak biasa menghebohkan warga Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Seorang pelaku pencurian yang sempat menggondol uang dari sebuah toko kelontong justru kembali meninggalkan sepucuk surat permintaan maaf yang mengungkap alasan di balik aksinya.
Kisah itu menimpa Alfin Setyo Tunggal (37), pemilik toko kelontong yang menjadi korban pencurian pada Minggu (7/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Siang itu, Alfin sedang merawat ikan di kolam depan rumahnya. Dari kejauhan, sekitar 25 meter dari toko, ia melihat seorang pria asing keluar masuk tokonya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Saya curiga karena dia keluar masuk toko tapi tidak teriak-teriak memanggil. Kalau orang niat beli biasanya kan memanggil pemilik toko," kenang Alfin, Jumat (12/6).
Kecurigaan tersebut terbukti. Saat mendatangi toko, Alfin memergoki pria itu sedang menyembunyikan enam bungkus rokok di balik pakaiannya. Dua bungkus disimpan di saku jaket dan empat bungkus lainnya di saku celana.
Pelaku sempat mengelak. Namun setelah ketahuan, ia mengembalikan seluruh rokok yang diambil dan meminta maaf kepada Alfin.
Melihat pelaku tampak menyesal, Alfin memilih memaafkannya dan tidak meminta ganti rugi. Namun, tak lama setelah pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor Honda Revo berwarna merah, Alfin menyadari ada kerugian lain yang belum diketahui sebelumnya.
Uang Dibawa Kabur
Laci penyimpanan uang di tokonya ternyata telah kosong. Uang modal harian yang belum sempat dihitung diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.
Alfin sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pungging.
Keesokan harinya, Senin (8/6), keluarga Alfin menemukan sesuatu yang mengejutkan. Seusai salat Subuh, istrinya mendapati sepucuk surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat tersebut ternyata berasal dari pelaku pencurian.
Dalam surat itu, pelaku yang diketahui berinisial EPB (35), warga Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga menjelaskan alasan yang mendorong dirinya melakukan aksi pencurian.
EPB mengaku terdesak kebutuhan biaya pendidikan anak sulungnya yang harus segera dibayarkan agar bisa mengikuti ujian sekolah.
Tak hanya meminta maaf, ia juga berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp352 ribu yang diambilnya setelah menerima gaji dalam dua minggu ke depan.
"Saya baca ternyata surat dari maling itu. Isinya minta maaf, katanya mencuri untuk biaya sekolah anaknya dan dua minggu lagi uangnya akan diganti," beber Alfin.
Menghubungi Lewat WA
Selain melalui surat, EPB juga menghubungi Alfin melalui telepon dan pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, ia kembali menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan kesiapannya mengganti kerugian yang ditimbulkan.
Meski alasan yang disampaikan pelaku menimbulkan rasa iba, kejadian tersebut tetap meninggalkan trauma bagi keluarga korban. Saat ini toko kelontong milik Alfin harus tutup lebih awal, sekitar pukul 16.00 WIB, karena istri dan anak-anaknya masih merasa takut setelah peristiwa tersebut.
Di tengah situasi itu, Alfin mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Namun, ia menginginkan proses tersebut dilakukan secara resmi di hadapan pihak kepolisian mengingat laporan telah dibuat.
"Saya bersedia memaafkan kalau dilakukan di polsek karena saya sudah membuat laporan. Sekalian dia membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu keluarga saya lagi," tegas Alfin.
Terkait jumlah uang yang hilang, Alfin mengaku telah mengikhlaskan nominal Rp352 ribu sebagaimana tertulis dalam surat pelaku, mengingat uang modal harian tersebut memang belum sempat dihitung secara pasti.
Kini, keluarga korban dan pihak kepolisian menunggu realisasi janji EPB untuk datang langsung menemui Alfin dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sepucuk surat yang ditinggalkan pelaku telah membuka sisi lain dari sebuah tindak kejahatan, memperlihatkan pergulatan seorang ayah yang mengaku terhimpit kebutuhan pendidikan anak, namun memilih jalan yang salah untuk menyelesaikannya.