Beraninya Curi Motor Dinas TNI, Pelaku Langsung Didor Polisi
Kedua pelaku masing-masing berinisial W (31), asal Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematang Siantar.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar, Sumatra Utara, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun yang terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sumut.
Kedua pelaku masing-masing berinisial W (31), asal Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematang Siantar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar, AKP Sandi Riz Akbar, mengatakan kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematang Siantar di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (18/5) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian menggunakan alat berupa gunting dan mengaku telah menjual sepeda motor dinas tersebut ke wilayah Serdang Bedagai,” kata Sandi, Kamis (21/5).
Kronologi
Sandi menjelaskan pencurian bermula saat korban, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor dinasnya Honda Verza berwarna hijau army di lokasi kejadian pada Jumat (15/5) sekitar pukul 10.20 WIB untuk mengikuti kegiatan korve atau pembersihan.
Namun, saat kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, korban mendapati sepeda motor yang diparkir telah hilang.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematang Siantar. Akibat peristiwa itu, Kodim 0207/Simalungun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
"Kami melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Saat ditangkap, keduanya diketahui sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150-R," jelas Sandi.
Polisi Bertindak
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Serdang Bedagai untuk mencari kendaraan dinas yang disebut telah dijual pelaku.
Namun, hingga kini barang bukti sepeda motor tersebut belum ditemukan.
“Dalam proses pengembangan, salah seorang pelaku berinisial W sempat berupaya melarikan diri. Petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan. Namun, tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan,” ujar Sandi.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Pematang Siantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menemukan barang bukti kendaraan yang telah dijual para pelaku.