Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung, Bakal Bongkar Tokoh Besar Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

Pengajuan justice collaborator itu diajukan Sony Sonjaya untuk membongkar peran besar di balik kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung, Bakal Bongkar Tokoh Besar Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung, Bakal Bongkar Tokoh Besar Kasus Korupsi Tata Kelola MBG (Merdeka.com)

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengajukan Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Pengajuan justice collaborator itu disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya usai menemui tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut di rumah tahanan Kejagung.

"Iya. Jadi hari ini kan kita akan resmi mengajukan surat permohonan justice collaborator. Dan kita baru saja tadi dari rumah tahanan telah mendapatkan pernyataan daripada klien kami, yang di mana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan justice collaborator. Artinya bahwa kenapa kita lakukan justice collaborator?" kata Kuasa Hukum Sonny, Krisna Murti kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Alasan Ajukan Justice Collaborator

Menurut Krisna, justice collaborator diajukan kliennya bukan berarti menghindari dari persoalan hukum. Krisna mengatakan, pengajuan justice collaborator itu diajukan Sony Sonjaya untuk membongkar peran besar di balik kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Kita bukan menghindar daripada permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap kooperatif, mengungkap peran-peran besar, siapa saja yang terlibat di dalam program apa namanya, unggulan presiden ini. Jadi, kan sekali lagi bukan kita menghindar terkait menyangkut masalah hukum klien kami," ujar Krisna.

Krisna menjelaskan, justice collaborator tersebut telah diajukan lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejagung..

"Nah, kita tadi kan karena beliau masih isolasi, eh kan diberikan waktu berapa? Satu minggu ya? Eh kan sekitar 1 minggu sekitar 7 hari, lalu 7 hari itu nanti sekitar hari Rabu kita baru dapat ketemu dengan klien kita dalam kunjungan," ujar dia.

Sony Sonjaya Siap Kerjasama dengan Kejagung

Krisna mengatakan bahwa poin utama pengajuan justice collaborator itu akan bekerjasama dengan penyidik Kejagung untuk mengungkap peranan lebih besar daripada program MBG tersebut.

"Nah, pastinya dengan adanya JC kita, lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap ya kan pihak-pihak, pihak-pihak yang terkait seperti yang dirilis oleh apa tuh namanya? Jampidsus kemarin. Kan terafiliasi ya kan terafiliasi ya kan oleh yayasan-yayasan itu. Ya pastinya kan lebih mempermudah kan dengan JC-nya daripada klien kami, gitu aja," ujar Krisna.

Dia berharap, agar justice collaborator diajukan kliennya kepada Kejagung tersebut dapat diterima atau dikabulkan.

"Kita kasih surat ya kan, lalu kita berharap ya kan bahwa justice collaborator ini dapat dikabulkan oleh penyidik untuk mengungkap peran-peran yang lebih besar daripada pengadaan program presiden," pungkasnya.

Rekomendasi