Marak Begal, Walkot Bandung Umumkan Titik Rawan dan Perketat Jam Malam Pelajar

Patroli di Kota Bandung dan sistem untuk merespons setiap laporan masyarakat akan ditingkatkan.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Marak Begal, Walkot Bandung Umumkan Titik Rawan dan Perketat Jam Malam Pelajar
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Liputan6.com/Arya Prakasa)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menggelar rapat koordinasi dalam rangka menyikapi maraknya begal di Bandung.

Hasilnya, Farhan mengatakan patroli di Kota Bandung dan sistem untuk merespons setiap laporan masyarakat akan ditingkatkan. Selain itu, CCTV dan Command Centre tersebar di sejumlah titik Kota Bandung akan dilengkapi pengeras suara untuk memberi tahu kawasan dinilai rawan.

"CCTV dan Command Center yang dimiliki Dinas Perhubungan serta Diskominfo akan dilengkapi dengan speaker untuk memberikan peringatan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Selain itu, petugas di Dishub maupun Command Center akan kembali siaga selama 24 jam," kata Farhan, Kamis (23/7).

Titik Rawan Begal

Farhan menyebut titik dinilai rawan itu terutama di perbatasan Kota Bandung yaitu Jalan Soekarno Hatta dan Jalan AH Nasution. Kemudian, kawasan Asia-Afrika, Alun-Alun Bandung, Jalan Braga, dan kawasan Pusdai.

Selain itu, sambung Farhan, ada pula taman dan ruang publik yang akan mendapat perhatian khusus karena dinilai rawan yaitu Taman Maluku, Taman Lansia, Taman Cibeunying, Alun-Alun Regol, dan Alun-Alun Cicendo.

"Di lokasi-lokasi tersebut akan ditempatkan personel khusus dari kepolisian guna mencegah tindak kriminal dan menghindari aksi main hakim sendiri," ujar dia.

Farhan menambahkan, patroli di Kota Bandung akan diawali dengan apel yang dimulai pada pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, para personel gabungan akan disebar ke berbagai titik dan kembali berkumpul pada pukul 04.00 WIB.

"Rencananya patroli diawali dengan apel pukul 23.00 WIB, kemudian personel disebar ke berbagai titik dan kembali berkumpul sekitar pukul 04.00 WIB," kata dia.

Selain patroli, jam malam bagi para pelajar akan kembali diberlakukan. Hal itu untuk mencegah pengaruh negatif dari lingkungan jika pelajar beraktivitas di malam hari dan mencegah para pelajar jadi korban kriminal jalanan.

"Batas akhir aktivitas pelajar ditetapkan hingga pukul 21.00 WIB. Khusus malam akhir pekan, batas waktu dapat diperpanjang hingga pukul 00.00 WIB," kata dia.

"Kami akan melibatkan para orang tua. Nantinya kepala sekolah akan meminta orang tua membuat surat pernyataan untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam perilaku negatif, mulai dari merokok hingga mengonsumsi minuman keras," lanjut dia.

Tak hanya bagi pelajar, aktivitas para PKL juga akan diatur. Mereka diminta menutup lapaknya pada pukul 00.00 WIB. Namun, pada akhir pekan mereka diberi toleransi menutup lapaknya hingga pukul 02.00 WIB.

"PKL di sejumlah titik Kota Bandung diwajibkan menutup aktivitas paling lambat pukul 00.00 WIB. Khusus akhir pekan, diberikan toleransi hingga pukul 02.00 WIB," ungkap dia.

 

Rekomendasi