Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Anggota Komcad TNI Diadili dalam Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

{{caption}}
Hasto Soroti Kenaikan Pertamax: Menggerus Kelas Menengah

{{caption}}
Hasto Cerita Buku Warisan Bung Karno soal Fondasi Gizi Anak Indonesia

{{caption}}
Diperiksa Kasus Hanania Travel, Praz Teguh: Saya Bayar Hampir Rp 1 Miliar

{{caption}}
Pengakuan 2 Pelaku Bullying Bocah Hingga Koma Kesetrum Listrik

{{caption}}
Dua Pelaku Bully Bocah hingga Koma Sujud Minta Maaf, Ibu Korban Tolak Damai

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril: Tak Ada Jabatan Kebal Hukum, Integritas Pelayanan Publik Harga Mati

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik. Ini demi Integritas Pelayanan Publik dan kepercayaan masyarakat.

{{caption}}
KSP Tepis Isu Intimidasi, Pastikan Pemerintah Terbuka Kritik dan Masukan Publik

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menepis isu intimidasi terhadap masyarakat kritis, menegaskan bahwa Pemerintah Terbuka Kritik dan selalu menerima masukan demi kemajuan bangsa.

{{caption}}
Yusril: Pemerintah Senang Kritik Akademisi Makin Tajam, Soroti Kasus Feri Amsari

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menyambut baik kritik akademisi yang tajam, bahkan Presiden Prabowo mempersilakan kritik, di tengah kasus Feri Amsari.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto: PDIP Kritik Pemerintah Wujud Cinta Tanah Air, Bukan Ingin Gagal

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDIP Kritik Pemerintah adalah bentuk kasih sayang terhadap negara, bukan keinginan untuk melihat kegagalan, sekaligus menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Menko Yusril Tegaskan Perbedaan Kritik dan Hinaan dalam KUHP Baru Sudah Jelas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan perbedaan kritik dan hinaan KUHP sudah gamblang, meski yurisprudensi akan memperjelas penerapannya.

{{caption}}
Pemerintah Tegaskan Pasal 218 KUHP Tak Larang Kritik ke Presiden

Pemerintah menegaskan Pasal 218 KUHP baru tidak membatasi kritik terhadap presiden dan wapres, melainkan hanya mengatur larangan penghinaan dan fitnah.

{{caption}}
Datangi Polda Metro, Yusril Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM ke Tahanan Demo

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, penegakan hukum harus berjalan adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

{{caption}}
Mahfud MD Minta Kampus Jadi Oposisi yang Objektif: Katakan Salah Kalau Salah

Perguruan tinggi harus berani bersuara ketika pemerintah pusat merancang kebijakan yang salah.

{{caption}}
Istana soal Mahkamah Rakyat: Pemerintah Terbuka Terima Kritik Apapun

Kritikan menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki pemerintahan.

{{caption}}
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

{{caption}}
Ramai Kampus Kritik Jokowi, Ini Respons Menko PMK Muhadjir Effendy

Ramai Kampus Kritik Jokowi, Ini Respons Menko PMK Muhadjir Effendy

{{caption}}
Mahfud Dapat Laporan Rektor Diminta Buat Pernyataan Sebut Jokowi Negarawan

Menurut Mahfud, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan sikap seperti itu adalah perbuatan yang kurang sehat.

{{caption}}
Menko Yusril Buka Suara soal Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi

Yusril juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK.

{{caption}}
Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi Mencuat, Menko Yusril Angkat Bicara

Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penyimpangan layanan keimigrasian.

{{caption}}
Kemenko Kumham Imipas Sabet Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 untuk Pelayanan Publik

Kemenko Kumham Imipas meraih penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam Digital Innovation Awards 2026, bukti komitmen transformasi digital pelayanan publik.

{{caption}}
Menko Yusril Ungkap Kendala Pembebasan WNI Ditangkap Israel: Tidak Punya Hubungan Diplomatik

Yusril mengatakan pemerintah hingga kini masih kesulitan menghubungi para jurnalis Indonesia tersebut.

{{caption}}
Yusril: Pemerintah Tidak Pernah Melarang Nobar 'Pesta Babi'

Yusril menyampaikan bahwa di Universitas Mataram dan UIN Mataram, pelaksanaan nobar film dilarang hanya karena masalah prosedur administratif.

{{caption}}
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menanti draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung di DPR RI, mengingat urgensi pembahasan menjelang Pemilu 2029.