Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Dini Hari Mencekam di Tapos, 20 Remaja Pelaku Tawuran Diringkus

{{caption}}
IHSG Sepekan Anjlok 6,6%, Kapitalisasi Pasar Susut jadi Rp 12.736 Triliun

{{caption}}
Pastor di Sikka Dianiaya Usai Pimpin Misa Pemakaman

{{caption}}
Pesan Mengharukan Maia Estianty untuk Syifa Hadju: Peluk El yang Sering dan Lama Ya...

{{caption}}
Kronologi Penutupan White Rabbit PIK

{{caption}}
Suami Diduga Bakar Istri di Banyuwangi, Pelaku Ikut Terbakar

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril: Pemerintah Senang Kritik Akademisi Makin Tajam, Soroti Kasus Feri Amsari

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menyambut baik kritik akademisi yang tajam, bahkan Presiden Prabowo mempersilakan kritik, di tengah kasus Feri Amsari.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto: PDIP Kritik Pemerintah Wujud Cinta Tanah Air, Bukan Ingin Gagal

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDIP Kritik Pemerintah adalah bentuk kasih sayang terhadap negara, bukan keinginan untuk melihat kegagalan, sekaligus menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Wapres Gibran Puji Yusril Ihza Mahendra sebagai Tokoh Serba Bisa dan Inspiratif

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai tokoh serba bisa dengan rekam jejak panjang di pemerintahan, menjadi teladan bagi generasi muda.

{{caption}}
Menko Yusril Tegaskan Perbedaan Kritik dan Hinaan dalam KUHP Baru Sudah Jelas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan perbedaan kritik dan hinaan KUHP sudah gamblang, meski yurisprudensi akan memperjelas penerapannya.

{{caption}}
Pemerintah Tegaskan Pasal 218 KUHP Tak Larang Kritik ke Presiden

Pemerintah menegaskan Pasal 218 KUHP baru tidak membatasi kritik terhadap presiden dan wapres, melainkan hanya mengatur larangan penghinaan dan fitnah.

{{caption}}
Mahfud MD Minta Kampus Jadi Oposisi yang Objektif: Katakan Salah Kalau Salah

Perguruan tinggi harus berani bersuara ketika pemerintah pusat merancang kebijakan yang salah.

{{caption}}
Istana soal Mahkamah Rakyat: Pemerintah Terbuka Terima Kritik Apapun

Kritikan menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki pemerintahan.

{{caption}}
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

{{caption}}
Ramai Kampus Kritik Jokowi, Ini Respons Menko PMK Muhadjir Effendy

Ramai Kampus Kritik Jokowi, Ini Respons Menko PMK Muhadjir Effendy

{{caption}}
Mahfud Dapat Laporan Rektor Diminta Buat Pernyataan Sebut Jokowi Negarawan

Menurut Mahfud, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan sikap seperti itu adalah perbuatan yang kurang sehat.

{{caption}}
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menanti draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung di DPR RI, mengingat urgensi pembahasan menjelang Pemilu 2029.

{{caption}}
RUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Masa Pemerintahan Prabowo

Pemerintah menargetkan revisi UU Pemilu rampung dalam 2,5 tahun masa pemerintahan untuk memberi waktu persiapan Pemilu 2029.

{{caption}}
Menko Yusril: Kualitas Penegakan Hukum Sangat Ditentukan Bagaimana Polri Menjalankan Fungsi

Menurut dia, Polri memiliki posisi kunci dalam sistem peradilan pidana sebagai pintu masuk utama proses penegakan hukum.

{{caption}}
Menko Yusril Tekankan Keadilan Restoratif di WCPP 2026, Solusi Atasi Overkapasitas Lapas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya prinsip Keadilan Restoratif dalam Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) 2026 di Bali, menawarkan solusi cerdas di tengah tantangan ov

{{caption}}
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.

{{caption}}
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra: Negara Hukum Sejati Diukur dari Dampak Positif bagi Rakyat

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara hukum sejati harus diukur dari seberapa besar dampaknya dalam menghadirkan ketertiban dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya tumpukan aturan.