Sorot
{{caption}}
Brian Brobbey Tenggelamkan Duet Striker Swedia Bernilai Rp 4,3 Triliun

{{caption}}
Isi Percakapan di Telepon Genggam Sony Sonjaya yang Dibongkar Jaksa

{{caption}}
Dudung Tegaskan MBG Tetap Lanjut: Pemerintah Evaluasi dan Benahi Tata Kelola

{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

Topik Terkait
{{caption}}
MK Uji Materi Pasal penghinaan Presiden di KUHP Baru

Mereka menggugat pasal tersebut karena menilai dirugikan haknya untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh persamaan kedudukan di hadapan hukum.

{{caption}}
Menko Yusril Tegaskan Perbedaan Kritik dan Hinaan dalam KUHP Baru Sudah Jelas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan perbedaan kritik dan hinaan KUHP sudah gamblang, meski yurisprudensi akan memperjelas penerapannya.

{{caption}}
Ini Kata Menkum Supratman Soal Foto Presiden Dijadikan Stiker di WhatsApp

Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas selama itu bukan penghinaan, tak masalah.

{{caption}}
Wamenkum Tegaskan Pasal 218 KUHP Tak Larang Kritik Presiden, Hanya Menista dan Memfitnah

Wakil Menteri Hukum menegaskan Pasal 218 KUHP tentang penghinaan Presiden tidak mengekang kebebasan berekspresi, melainkan hanya menargetkan perbuatan menista atau memfitnah.

{{caption}}
Wamenkum: Hanya Presiden dan 5 Lembaga Bisa Lapor Penghinaan dalam KUHP Baru

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan KUHP Baru membatasi pelapor delik penghinaan Presiden dan lembaga negara, hanya pihak tertentu yang bisa mengajukan aduan.

{{caption}}
KUHP Baru Pasal 218 Soal Penyerangan Martabat Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Relawan Melapor

Artinya hanya presiden atau kepresidenan sendiri yang bisa membuat pengaduan. Namun demikian, pengaduan bisa dibuat secara tertulis.

{{caption}}
Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden saat Menggodok KUHP Baru

Ia mencontohkan, hampir seluruh KUHP di berbagai negara memuat pasal terkait penyerangan atau penghinaan terhadap kepala negara, termasuk kepala negara asing.

{{caption}}
Polisi Segera Hukum Pelaku Penganiayaan Jaklingko Usai Uji Klinis

Kepolisian akan segera menindak tegas pelaku penganiayaan di Jaklingko setelah hasil uji klinis keluar, menegaskan komitmen penegakan hukum dan keamanan transportasi publik.

{{caption}}
Tindak Pidana Korporasi: Badan Hukum Jadi Subjek, Mekanisme Penyelesaian Diperjelas

Praktisi hukum Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi, serta memaparkan mekanisme keadilan restoratif dan DPA yang relevan untuk kasus tersebut.

{{caption}}
Kejari Aceh Singkil Tuntaskan Dua Kasus Pencurian Melalui Keadilan Restoratif, Prioritaskan Pemulihan Sosial

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil menuntaskan dua kasus pencurian via Keadilan Restoratif. Pendekatan ini prioritaskan perdamaian dan pemulihan, hindari persidangan. Simak detailnya!

{{caption}}
TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana Umum

Penilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.

{{caption}}
Damkar Semarang Laporkan Pelaku Prank Kebakaran ke Polisi, Tegas Ambil Jalur Hukum

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku prank kebakaran palsu ke Polrestabes Semarang. Damkar Semarang tidak akan menoleransi penyalahgunaan layanan darurat.

{{caption}}
YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Akibat Ujaran Kebencian

YouTuber Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, memicu sorotan publik.

{{caption}}
RUU Polri, Pemerintah-DPR Sepakat Masa Pensiun Jenderal Bintang 4 Pensiun Diperpanjang

"Jadi tambahannya adalah atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden," sambungnya.

{{caption}}
Wamenkum: RUU Kewarganegaraan Atasi Masalah Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Diaspora

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarif Hiariej menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia hadir sebagai solusi atas berbagai isu, termasuk anak berkewarganegaraan ganda dan status diaspora Indonesia, membuat pembac

{{caption}}
Wamenkum Harap Tugas Satpol PP Lebih Profesional dengan KUHP Baru

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjalankan tugasnya lebih profesional berkat pemahaman mendalam terhadap KUHP baru yang humanis dan berkeadilan.

{{caption}}
Pasal-Pasal Terkait Narkotika Bakal Dimasukkan ke RUU Penyesuaian Pidana

Karena RUU terkait narkotika belum selesai juga dibahas. Maka aturan pidananya itu dimasukkan ke RUU Penyesuaian Pidana.

{{caption}}
Fakta Menarik: Wamenkum Jelaskan RUU Pidana Mati Jamin Perlindungan HAM Terpidana

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej tegaskan RUU Pidana Mati akan jamin perlindungan HAM bagi terpidana. Apa saja hak baru yang diatur dalam RUU ini?