Kuhp Baru
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Singgung Pertanggungjawaban di Akhirat
-
Reaksi Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun oleh Jaksa
-
Alasan Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
-
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO
-
Dituntut Ganti Rp5,6 Triliun, Peningkatan Kekayaan Nadiem Makarim Dinilai JPU Tak Seimbang dengan Penghasilan
Berita Utama Lainnya
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berkomitmen penuh dalam Sosialisasi KUHP KUHAP Baru bersama pemerintah, memastikan pemahaman hukum demi perlindungan HAM.
Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menegaskan KUHP Baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 akan memperkuat keadilan berbasis HAM, menandai reformasi hukum pidana yang humanis di Indonesia.
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan Reformasi Hukum Pidana melalui KUHP dan KUHAP baru harus diiringi perubahan budaya hukum demi keadilan. Apa saja pilar utamanya?
Kanwil Kemenkumham Babel aktif menggelar Penyuluhan Hukum di Desa Kerakas, Bangka Tengah, untuk meningkatkan pemahaman warga tentang hak dan kewajiban hukum. Simak detail materi yang disampaikan!
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) mendesak DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU KUHAP. Keterlambatan pengesahan RUU KUHAP ini berpotensi menimbulkan kegaduhan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyoroti pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum seiring berlakunya KUHP Baru, menandai kedaulatan hukum nasional dan keadilan restoratif.
Kantor Wilayah Kemenkum NTT berpartisipasi dalam uji publik RUU Pelaksanaan Pidana Mati, yang kini menempatkan hukuman mati bukan lagi sebagai pidana pokok. Apa saja perubahan mendasarnya?
Kejaksaan Agung menyarankan agar implementasi hukuman kerja sosial KUHP baru lebih fleksibel, menyerahkan jenis pekerjaan kepada eksekutor di lapangan untuk efektivitas.
Ikadin Kalbar perkuat bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, didukung penuh Pemprov Kalbar, demi akses keadilan yang merata. Bagaimana kesiapan mereka menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026?
Kemenko Kumham Imipas gagas **alternatif pidana** sebagai solusi efektif atasi overstaying di lapas dan rutan. Bagaimana langkah ini dapat mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi?