Iran dan Amerika Serikat menyepakati perpanjangan gencatan senjata dengan mediasi Pakistan, berlandaskan Islamabad Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan itu menjadi payung perundingan yang tengah berjalan antara kedua negara.
Dikutip dari Anadolu, Rabu (12/8/2026), seorang sumber pemerintah Pakistan menyebut kedua negara telah memberi tahu para mediator mengenai persetujuan perpanjangan gencatan.
“Kedua pihak telah menyampaikan persetujuan mereka kepada para mediator untuk memperpanjang batas waktu,” kata sumber yang dekat dengan proses mediasi tersebut.
Menurut sumber yang sama, komunikasi antar pihak masih berlangsung untuk menentukan lamanya perpanjangan.
“Kedua pihak bertukar pesan untuk memutuskan periode perpanjangan,” tambah sumber tersebut.
Advertisement
Kerangka Islamabad MoU dan Batas Waktu
Perpanjangan gencatan yang dibahas mengacu pada Islamabad MoU dengan usulan durasi 60 hari. Kesepakatan tersebut dijadwalkan berakhir pada 17 Agustus.
Sebelumnya, AS dan Iran pertama kali menyepakati gencatan senjata yang dimediasi Pakistan pada April, membuka ruang deeskalasi setelah ketegangan berkepanjangan.
Pada 17 Juni, kedua pihak menandatangani nota kesepahaman yang menjadi dasar dimulainya negosiasi menuju kesepakatan final di bawah payung Islamabad MoU.
Advertisement
Negosiasi Tersendat di Isu Selat Hormuz
Perundingan menuju kesepakatan final sempat menemui jalan buntu. Sumber menyebut perbedaan pandangan mencakup jaminan keamanan serta kebebasan navigasi.
Persoalan kebebasan pelayaran mengemuka karena Selat Hormuz menjadi salah satu fokus pembahasan kedua pihak.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur paling strategis di dunia bagi pasokan energi dan perdagangan global, sehingga setiap ketidakpastian di wilayah ini berimbas luas.
Advertisement
Rentetan Serangan 8–24 Juli
Di tengah kebuntuan negosiasi, periode 8 Juli hingga 24 Juli diwarnai saling serang antara AS dan Iran.
Washington melancarkan serangan ke sejumlah target di dalam wilayah Iran.
Teheran kemudian membalas dengan menyerang apa yang disebutnya sebagai fasilitas dan peralatan militer AS di sejumlah negara Arab, termasuk Yordania, Bahrain, dan Kuwait.