Tim dokter forensik mendalami kemungkinan adanya racun atau zat tertentu terkait Kematian Sutrimo. Pemeriksaan dilakukan melalui ekshumasi dan autopsi di Banyumas, Jawa Tengah, disertai uji toksikologi. Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menaikkan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ekshumasi dan autopsi berlangsung pada Rabu (12/8/2026) mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Jenazah diketahui telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan dalam kondisi pembusukan lanjut, sehingga hasil laboratorium menjadi penentu penting.
Dokter mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh untuk dianalisis. Selain toksikologi, tim juga menyiapkan pemeriksaan histopatologi dan DNA, dengan estimasi waktu hasil laboratorium sekitar dua hingga tiga minggu.
Advertisement
Sampel Toksikologi dan Organ yang Diperiksa
Ketua Tim Forensik Prof Yudi menyebut pengambilan sampel dilakukan luas, mencakup organ dalam dan jaringan yang diduga mengalami kelainan. Ia menjelaskan item sampel yang disiapkan untuk uji laboratorium.
"Mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, kami ambil, dan juga termasuk swab, dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung dan juga ada jantung," kata Ketua Tim Forensik Prof Yudi.
Selain uji toksikologi, sampel akan ditelaah melalui histopatologi dan pemeriksaan DNA untuk memberi gambaran proses yang terjadi pada tubuh korban. "Jadi perkiraannya antara dua sampai tiga minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," ucap Yudi.
Advertisement
Ekshumasi di Banyumas dan Kondisi Jasad
Keterangan keluarga menyebut Sutrimo sempat mengeluarkan buih dari hidung dan mulut saat meninggal. Ketika makam dibuka, buih tersebut tidak lagi terlihat. "Pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada. Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab, apakah di situ masih ada sisa-sisa," kata Yudi.
Dari pemeriksaan luar dan dalam, tim tidak menemukan tanda kekerasan tumpul maupun tajam pada jenazah. "Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," ujar Yudi.
Sampel swab dari area yang sebelumnya dilaporkan berbuih akan diperiksa dan dicocokkan dengan hasil toksikologi, histopatologi, serta DNA untuk memperjelas temuan medis.
Advertisement
Penyidikan Kematian Sutrimo: Laporan dan Pemeriksaan Saksi
Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan setelah menerima dua laporan, masing-masing di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan dasar peningkatan status tersebut. "Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan laporan polisi atau pengaduan, kemudian hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti," kata Iman.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi. Keterangan mereka digali untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo meninggal, sementara hasil autopsi dan ekshumasi akan menjadi bagian dari alat bukti.
Kepolisian menegaskan belum ada kesimpulan terkait penyebab kematian sebelum hasil laboratorium keluar. "Dengan selesainya kegiatan ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo," ujar Budi.