Tanpa Luka di Jasad, Penyebab Kematian Sutrimo Ditelusuri Lewat Puluhan Sampel

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas tak temukan luka. Penyebab kematian Sutrimo diburu lewat uji lab puluhan sampel. Polisi sebut penyidikan masih berjalan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Tanpa Luka di Jasad, Penyebab Kematian Sutrimo Ditelusuri Lewat Puluhan Sampel
Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas. (Dok. Istimewa)

Penyebab kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga Jampidsus Febrie Adriansyah, masih menjadi pertanyaan. Kuburnya dibuka kembali melalui ekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Pemeriksaan visual tidak menemukan tanda kekerasan, sementara tim forensik mengumpulkan puluhan sampel tubuh untuk diperiksa di laboratorium.

Ekshumasi berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB, melibatkan tim gabungan dokter forensik. Proses ini dilakukan guna menelusuri petunjuk yang tidak bisa didapat hanya dari pemeriksaan kasat mata.

Jenazah Sutrimo dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan kini berada pada fase pembusukan lanjut, sehingga observasi visual memiliki keterbatasan. Salah satu petunjuk yang turut ditelusuri adalah keterangan keluarga mengenai buih yang sempat keluar dari mulut dan hidung almarhum saat meninggal; saat ekshumasi, buih itu sudah tidak tampak sehingga tim melakukan pengambilan swab pada area terkait.

Ekshumasi di Banyumas, Tak Ditemukan Luka Kekerasan

Ketua Tim Forensik, Prof Yudi, menyatakan pemeriksaan luar dan dalam secara visual tidak menemukan tanda kekerasan tumpul maupun tajam pada jenazah.

“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan keterbatasan observasi visual karena kondisi jenazah yang telah lama dimakamkan.

“Jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23, jadi sudah hampir tiga minggu. Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut,” beber Yudi.

Terkait informasi adanya buih dari mulut dan hidung saat almarhum meninggal, Yudi memastikan temuan itu tidak terlihat pada saat ekshumasi.

“Informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan buih dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada,” ujarnya.

Penyebab Kematian Sutrimo Diburu Lewat Uji Laboratorium

Untuk menelusuri penyebab kematian secara ilmiah, tim mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh, termasuk jaringan kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta isi organ dalam.

“Mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, kami ambil, dan juga termasuk swab, dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung dan juga ada jantung,” ujarnya.

Yudi menyebut tiga kelompok pemeriksaan menjadi kunci: histopatologi untuk melihat kondisi jaringan, toksikologi untuk mendeteksi racun atau zat tertentu, serta pemeriksaan DNA untuk kepentingan identifikasi dan pendalaman penyebab kematian.

“Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya,” kata Yudi.

Hasil seluruh pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru dapat diketahui dalam dua sampai tiga minggu. Karena itu, kesimpulan penyebab kematian belum bisa diambil hanya dari hasil ekshumasi.

Penyidikan Bergulir, Delapan Saksi Sudah Diperiksa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan ekshumasi merupakan bagian dari penyidikan yang tengah berjalan. Perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas, yang kemudian ditindaklanjuti hingga naik ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan laporan polisi atau pengaduan, kemudian hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti,” ujar Iman.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dan pemeriksaan masih terus dikembangkan sesuai kebutuhan penyidikan. Kepolisian menegaskan kesimpulan akhir menunggu seluruh hasil uji laboratorium.

“Dengan selesainya kegiatan ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo,” kata Budi.
Rekomendasi