Kepolisian terus melakukan penyidikan terkait kasus kematian Sutrimo, yang ditemukan di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, sebanyak 27 saksi telah diperiksa, namun penyebab kematian Sutrimo belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium diharapkan akan diterima oleh penyidik dalam waktu dekat. "Belum. Masih menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa," ungkap Budi kepada wartawan pada Selasa (25/8/2026).
Menurut Budi, penyidik masih berkomunikasi dengan tim dokter forensik mengenai hasil pemeriksaan sampel jenazah Sutrimo yang sebelumnya telah diekshumasi dan diautopsi. "Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing," tambahnya.
Advertisement
Misteri Penyebab Kematian Sutrimo
Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, juga menyatakan bahwa penyebab kematian Sutrimo belum dapat dipastikan. "Belum selesai hasil pemeriksaan labnya," kata Hastry kepada wartawan pada Selasa (18/8/2026). Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk mengetahui ada atau tidaknya racun maupun zat tertentu dalam tubuh Sutrimo.
Tim forensik sebelumnya telah mengambil sejumlah sampel dari tubuh Sutrimo saat ekshumasi dan autopsi di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sampel tersebut diambil dari organ dalam, kulit, dan melalui swab untuk kemudian diperiksa di laboratorium. Pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya racun atau zat tertentu. Namun, proses pemeriksaan menghadapi kendala karena kondisi jenazah yang sudah membusuk.
Advertisement
Ekshumasi Sutrimo
Sutrimo diketahui telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 sebelum makamnya dibongkar pada 12 Agustus. "Karena jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali itulah tantangannya," ujar Hastry. Kondisi tersebut membuat tim forensik harus bekerja dengan sampel jenazah yang telah mengalami pembusukan. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk mencari penyebab kematian.
Selain kondisi jenazah, tim forensik juga telah mendapatkan informasi mengenai riwayat kesehatan Sutrimo dari keluarga. Hastry menyebut bahwa Sutrimo memiliki riwayat diabetes melitus dan penyakit jantung. "Data riwayat sakit ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung," katanya. Meski demikian, riwayat penyakit tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Polisi dan dokter forensik masih menunggu hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.