Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu, 30 September 2026, setelah rangkaian pemeriksaan oleh tim dokter forensik rampung.
"Sudah disampaikan, besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Budi menambahkan, keluarga Sutrimo turut diundang ke agenda tersebut. "Pihak keluarga sudah diundang. Nah ini juga kita akan tunggu bersama-sama," tuturnya.
Sebelumnya, makam Sutrimo diekshumasi tim gabungan di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses ekshumasi dan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Ketua Tim Forensik Prof. Yudi menyebut pemeriksaan dilakukan menyeluruh. "Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," ujar Yudi kepada wartawan.
Advertisement
Sampel Uji Lab dari Ekshumasi Jenazah Sutrimo
Meski tidak ditemukan tanda kekerasan secara visual, pemeriksaan tetap dilanjutkan karena jenazah Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026. "Jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23, jadi sudah hampir tiga minggu. Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut," kata Yudi.
Dalam pemeriksaan lanjutan, dokter mengambil sejumlah sampel dari bagian kepala hingga tubuh bagian bawah. Sampel tersebut meliputi kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta isi sejumlah organ seperti lambung dan jantung.
Puluhan sampel kemudian dibawa untuk pemeriksaan laboratorium guna menelusuri petunjuk yang tidak dapat diketahui melalui pemeriksaan fisik.
Ada tiga pemeriksaan utama yang dilakukan, yakni histopatologi untuk memeriksa jaringan, toksikologi untuk melihat kemungkinan adanya racun atau zat tertentu, serta pemeriksaan DNA untuk membantu identifikasi dan pendalaman penyebab kematian.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga minggu. Polisi masih menunggu hasil tersebut sebelum menarik kesimpulan terkait penyebab kematian Sutrimo.