Edward Omar Sharif Hiariej
-
News •Sleman Respons Cepat Adopsi UU Penyesuaian Pidana, Percepat Reformasi Hukum NasionalPemerintah Kabupaten Sleman menunjukkan kesiapan adopsi Undang-Undang Penyesuaian Pidana, mendorong efisiensi regulasi serta kepastian hukum humanis, dan meluncurkan buku bantuan hukum.
-
News •Reformasi Hukum Pidana: KUHP Baru Wujudkan Sistem Peradilan ModernWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa KUHP Baru dan reformasi KUHAP menandai era baru sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan relevan dengan dinamika masyarakat modern.
-
News •Guru Besar Hukum Pidana Ini Sebut Kasus Penjambretan di Sleman Bentuk Pembelaan TerpaksaPolisi tak seharusnya menetapkan tersangka pada korban penjambretan di Sleman, Yogyakarta.
-
News •Wamen Hukum: Pemahaman Masyarakat Kunci Sukses Implementasi KUHP dan KUHAP BaruWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pemahaman masyarakat sebagai tantangan terbesar dalam pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, demi terwujudnya sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi.
-
News •Wamenkum Harap Tugas Satpol PP Lebih Profesional dengan KUHP BaruWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjalankan tugasnya lebih profesional berkat pemahaman mendalam terhadap KUHP baru yang humanis dan berkeadilan.
-
News •Wakil Menteri Hukum Dorong Satpol PP Pahami KUHP Baru untuk Penegakan KeadilanWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru agar penegakan keadilan di daerah dapat berjalan optimal, sejalan dengan semangat reformasi h
-
News •Menkum Supratman Bahas KUHP dan Transformasi Digital dengan Pemred MediaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi dengan pemimpin redaksi media nasional, membahas isu krusial seperti KUHP, KUHAP, hingga agenda transformasi digital yang menjadi fokus utama Kementerian Hukum.
-
News •Menko Yusril Tegaskan Perbedaan Kritik dan Hinaan dalam KUHP Baru Sudah JelasMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan perbedaan kritik dan hinaan KUHP sudah gamblang, meski yurisprudensi akan memperjelas penerapannya.
-
News •Wamenkum Tegaskan Pasal 218 KUHP Tak Larang Kritik Presiden, Hanya Menista dan MemfitnahWakil Menteri Hukum menegaskan Pasal 218 KUHP tentang penghinaan Presiden tidak mengekang kebebasan berekspresi, melainkan hanya menargetkan perbuatan menista atau memfitnah.
-
News •Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden saat Menggodok KUHP BaruIa mencontohkan, hampir seluruh KUHP di berbagai negara memuat pasal terkait penyerangan atau penghinaan terhadap kepala negara, termasuk kepala negara asing.
-
News •Dorong Reintegrasi Sosial di KUHP Baru, Wamenkum Sebut Terdakwa dengan Ancaman Kurang 5 Tahun Tak DipenjaraMenurut Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, semangat baru yang didorong dalam setiap beleidnya adalah paradigma reintegrasi sosial.
-
News •Wamenkum Dorong Aturan Batasan Usia Advokat dalam Revisi UU, Soroti Potensi Kendala LapanganWakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengusulkan adanya batasan usia advokat dalam revisi Undang-Undang Advokat. Usulan ini muncul karena UU saat ini hanya mengatur usia minimal, menimbulkan kekhawatiran akan potensi konfli
-
Politik •Daftar Usulan Pemerintah di Revisi UU KUHAP, Ada Soal Hak Tersangka, Jemput Paksa hingga Ganti Rugi KorbanWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan 10 daftar usulan penguatan norma dalam revisi Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana RKUHAP
-
News •Edward Omar Sharif Hiariej, Profesor Hukum yang Dipercaya Prabowo Jadi Wakil Menteri HukumDi usia 37 tahun, Eddy telah berhasil meraih gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada (UGM).
-
News •FOTO: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Umbar Senyuman dan Diam Seribu Bahasa Setelah Diperiksa Penyidik KPKWakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih tujuh jam.
-
News •Jadi Tersangka Gratifikasi KPK, Eddy Hiariej Tetap 'Ngantor' di Kemenkum HAMMeski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
-
News •FOTO: Ekspresi Wamenkumham Irit Bicara usai Diklarifikasi KPK Terkait Gratifikasi Rp7 MiliarSeusai menjalani klarifikasi, Eddy Hiariej tak banyak bicara. Dia memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan awak media.